Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
WEdisi Cetak Hari Ini

830 Perusahaan Tidak Patuh

Koran Kaltim
9 Agustus 2018
672 views
2 min
830 Perusahaan Tidak Patuh

BALIKPAPAN - Ratusan perusahaan di Kaltim diketahui belum mendaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Fakta ini berdampak pada pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) yang baru 84,75 persen.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Kaltimseltengtara, Benjamin Saut PS mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan pengawas tenaga kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kejaksaan Tinggi untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan yang tidak patuh.

“Kita sinergi dengan instansi lain termasuk dengan BPJS Ketenagakerjaan agar hal yang berkaitan dengan ketidakpatuhan baik pendaftaran registrasi peserta, pendaftaran pekerjanya dan upah yang dibayarkan dengan benar dapat dimaksimalkan sehingga UHC bisa dicapai 1 Januari 2019,” kata Benjamin, Rabu (8/8).

Sehingga bagi perusahaan yang tidak patuh, maka akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaaan dengan melakukan pemanggilan. “Kalau sudah dipanggil tapi tidak patuh juga, maka disomasi satu, dua dan tiga, hingga ke tahap penuntutan di pengadilan. DPMPTSP juga bisa mencabut izin perusahaan yang bersangkutan,” tegasnya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menginginkan pemerintah daerah memberikan bantuan biaya tambahan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu yang jumlahnya 240 ribu jiwa di Kaltim. “Tentunya sangat layak ada kehadiran pemerintah, baik kota/kabupaten atau pemerintah provinsi untuk membantu bagi mereka yang berhak sebagai Penerima Bantuan Iuran atau PBI,” lanjutnya.

Meski belum ada yang ditindak, BPJS Kesehatan telah melakukan pendataan perusahaan yang tidak patuh. Nantinya, perusahaan-perusahaan tersebut akan dilayangkan surat peringatan hingga ke tahapan lainnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Kaltim pernah menyoroti perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan BPJS Kesehatan. Baik dalam mendaftarkan kepesertaan pekerjanya maupun tidak patuh dalam pembayaran iuran bulanan sehingga membuat pekerja tidak memeroleh manfaat pelayanan kesehatan.

Itu diungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Ely Syahputra karena dirinya kerap menemukan kasus pekerja yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan lantaran iuran kepesertaan tidak dibayarkan perusahaan yang sebenarnya merupakan kewajiban.

“Nanti kita lihat kasus per kasus, sejauh mana tingkat kepatuhan dari perusahaan, termasuk ada kendala apa sehingga mereka tidak patuh. Mungkin saja kan karena kondisi keuangan,” ucapnya, beberapa waktu lalu.

Dirinya juga berharap ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. “Salah satunya dengan kepatuhan terhadap BPJS, baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan yang dapat meningkatkan kesejahteraan peserta,” ujarnya.

Untuk diketahui, ada 319 perusahaan di Kaltim yang belum teregistrasi BPJS Kesehatan. Kemudian 511 perusahaan dianggap tidak patuh atau menunggak iuran. Sedangkan yang sudah teregistrasi terhadap jaminan sosial ada 6.114 perusahaan. (hn518)

Tags:

WEdisi Cetak Hari IniBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori WEdisi Cetak Hari Ini.