Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
WEdisi Cetak Hari Ini

TIDAK ADA CALEG EKS KORUPTOR

Koran Kaltim
22 September 2018
770 views
2 min
TIDAK ADA CALEG EKS  KORUPTOR

SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memastikan tidak ada calon legislatif (caleg) yang pernah dihukum karena berbuat korupsi pada Daftar Calon Tetap (DCT) Pimilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

“Untuk caleg eks terpidana kasus korupsi DPRD Provinsi Kaltim tidak ada yang masuk DCT,” kata Ketua KPU Kaltim, M Taufik saat ditemui media ini di ruangan kerjanya, Jumat (21/9). 

Berdasarkan hasil pleno pada 20 September 2018, KPU Kaltim menetapkan 709 caleg DPRD Provinsi Kaltim dari 16 partai politik masuk ke dalam DCT. 

16 parpol tersebut, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Selanjut, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dan Partai Garuda. 

Menurut Taufik, sebelumnya terdapat 718 bakal calon DPRD provinsi yang masuk Daftar Calon Sementara (DCS).  Namun, sembilan di antaranya dinyatakan gugur. “Jadi ada 709 caleg dari 16 parpol yang masuk DCT, dan sembilan bakal caleg tidak masuk DCT,” beber Taufik.

“Penyebab sembilan caleg yang terdepak tersebut karena tidak memenuhi syarat, yakni tidak melengkapi administrasi, salah satunya tidak menyertakan surat pengunduran diri sebagai pejabat BUMD dan PNS,” sambung Taufik.

Taufik mengaku sembilan bakal caleg yang tidak lolos tersebut sudah ditembuskan suratnya ke partai yang bersangkutan. Namun, Taufik enggan menyebutkan nama kesembilan orang yang tak lolos tersebut.  “Intinya sudah kita tembuskan suratnya ke parpol yang calegnya yang tidak lolos,” ucapnya.

Usai penetapan DCT, lanjut pria berkaca mata ini, pada 21-23 September akan diumumkan di media massa caleg DPRD Kaltim yang masuk DCT. Dan tiga hari usai DCT disusun, caleg bisa melakukan kampanye di daerahnya masing-masing. Kampanye dilakukan mulai 23 September 2018. (sab)

Tags:

WEdisi Cetak Hari IniBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori WEdisi Cetak Hari Ini.