Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Advertorial

Legalitas Usaha jadi Bekal UMKM Perluas Pasar

Koran Kaltim
14 Agustus 2026
0 views
2 min
Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Legalitas usaha menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat untuk membantu pelaku UMKM di Kalimantan Utara mengembangkan usahanya. 

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma, mengatakan legalitas bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap sebuah usaha.

Menurut Adinata, masih ada pelaku UMKM yang menjalankan usaha tanpa memiliki kelengkapan legalitas. Kondisi tersebut dapat membatasi ruang usaha ketika mereka ingin mengakses program pemerintah, menjalin kerja sama, maupun memperluas pemasaran.

“Legalitas usaha penting karena menjadi dasar bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Dengan legalitas yang jelas, posisi mereka juga lebih kuat ketika masuk ke pasar yang lebih luas,” kata Adinata, pekan ini.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan proses pengurusan legalitas dapat dijangkau oleh seluruh pelaku UMKM. Pendampingan juga diperlukan agar masyarakat memahami jenis legalitas yang dibutuhkan sesuai dengan karakter dan skala usahanya.

Selain legalitas usaha, Adinata menekankan pentingnya sertifikasi produk. Kelengkapan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang produk UMKM untuk masuk ke pasar yang lebih besar.

“Jangan sampai produk UMKM bagus, tetapi terkendala ketika ingin masuk ke pasar yang lebih luas karena persoalan legalitas atau sertifikasi. Ini yang perlu kita benahi bersama,” ujarnya.

Adinata mengatakan penguatan legalitas perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk. Dengan usaha yang tertata secara administratif dan produk yang memenuhi ketentuan, UMKM Kaltara memiliki pijakan yang lebih kuat untuk tumbuh dan bersaing.

“UMKM yang kuat bukan hanya dilihat dari produknya, tetapi juga dari bagaimana usahanya dikelola dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya. (Adv)

Editor: Aspian Nur

Tags:

AdvertorialBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Advertorial.