Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Anggaran sebesar Rp13 Miliar disiapkan Dinas Perhubungan Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) tahun 2026 ini untuk memenuhi kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) disejumlah ruas jalan provinsi.
Kepala Dishub Provinsi Kaltim Yusliando menyebut anggaran sebesar itu digunakan memasang LPJU di empat ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Ada anggaran Rp13 Miliar dan rencananya kami fokuskan di empat ruas jalan,” ujar Yusliando Jumat (14/8/2026).
Pemasangan LPJU merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penerangan di ruas jalan provinsi, sekaligus mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintas.
Selain itu dalam pelaksanaannya, Yusliando mengaku sebelumnya Dishub merencanakan penggunaan teknologi tenaga surya atau solar cell.
"Tetapi rencana tersebut kemudian diubah menjadi sistem konvensional yang menggunakan jaringan listrik PLN," ucapnya.
Perubahan tersebut atas arahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dengan pertimbangan untuk memperbanyak jumlah titik LPJU yang dapat dipasang dengan anggaran yang tersedia.
“Awalnya menggunakan tenaga surya, tetapi karena kami mengejar jumlah, direvisilah menjadi konvensional,” ungkap Yusliando.
Setelah perubahan skema mendapatkan persetujuan saat ini Dishub Kaltim sudah melakukan proses pengadaan untuk mencari penyedia yang akan mengerjakan pemasangan LPJU.
"Jika proses pengadaan berjalan sesuai rencana, pemasangan LPJU ditargetkan mulai dilakukan pada September atau paling lambat Oktober 2026," terangnya.
Editor: Aspian Nur




