Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Perselisihan batas lahan garapan diduga menjadi pemicu pembacokan terhadap pasangan suami istri di kawasan SP5, Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (23/9/2026).
Ketua Aliansi Sasak Lombok Kutai, Muhib Bin Ali, bersama Ketua Ikatan Keluarga Nusa Tenggara Timur (Ikentim), Benjamin Langit, mendatangi Polres Kukar, Kamis (24/9/2026). Kedatangan mereka untuk mediasi dan memantau proses penanganan hukum sekaligus mendorong agar situasi tetap aman dan kondusif.
“Kami sudah mediasi di Polres Kukar dan sepakat untuk meredam insiden ini agar tidak melebar, dan sampai sini saja,” kata Muhib Bin Ali, Kamis (24/9/2026).
Ia menyayangkan dugaan kekerasan yang terjadi akibat perselisihan lahan tersebut. Menurutnya, persoalan seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.
“Kami sangat menyayangkan permasalahan ini harus diselesaikan dengan cara kekerasan. Kami meminta ke pihak penegak hukum untuk segera memproses masalah ini sebagaimana mestinya agar pelaku mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” tegasnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Muhib, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Perselisihan diduga bermula dari perbedaan klaim mengenai batas lahan garapan.
Kedua korban yakni perempuan berusia 48 bersama suaminya 50 sebenarnya telah memiliki surat kuasa resmi untuk menggarap lahan tersebut. Bahkan, pihak korban sempat mengalah dengan mempersilakan pelaku mengambil batas lahan yang diklaim. Namun, situasi di lapangan mendadak memanas hingga berujung aksi kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat pada bagian tangan.
“Untuk korban pria sudah dilarikan ke RSUD AM Parikesit, Tenggarong Seberang, kalau istrinya tidak terluka parah, dia kena di bagian punggung,” ungkapnya.
Selain meminta penegakan hukum yang adil, pihak perwakilan keluarga juga menyoroti kondisi ekonomi korban. Mereka sangat mengharapkan adanya uluran tangan atau perhatian dari pemerintah daerah terkait bantuan pembiayaan pengobatan rumah sakit untuk para korban.
“Kami pastikan kasus ini sudah selesai, dan berharap tidak ada perselisihan di kemudian hari. Saya imbau untuk para warga tetap tenang, kita semua di wilayah itu bersaudara,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku berinisial H (43) telah diamankan oleh personel kepolisian di kediamannya di wilayah Muara Kaman tidak lama setelah kejadian.
“Kami pastikan situasi di lokasi saat ini aman dan kondusif. Pelaku sudah kami amankan di sel Mapolres Kukar,” tutupnya.
Editor: Erwin




