Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Advertorial

DPRD Bontang Dukung Aturan Dishub, Larang Bus Karyawan Tambang Angkut dan Turunkan Penumpang di Kota

Adi Putra
29 Juli 2026
0 views
1 min
Anggota Komisi C DPRD Bontang, Yassier Arfat (Dok. Koran Kaltim)

Penulis : Rahmadani

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Anggota Komisi C DPRD Bontang, Yassier Arfat menyatakan dukungannya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) yang melarang aktifitas bus karyawan tambang di tengah kota.

Dirinya mengatakan, keberadaan bus-bus tambang bertubuh besar tersebut selama ini kerap memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait aspek keselamatan berlalu lintas di ruas jalan utama. "Lebar dan karakteristik jalan di area perkotaan sebenarnya tidak didesain untuk menampung lalu lintas kendaraan berdimensi besar secara intensif," katanya, Rabu (29/7/2026)

Ia menjelaskan, kehadiran bus karyawan tambang yang lalu lalang pada jam-jam sibuk berpotensi membahayakan pengendara lain, khususnya pengguna sepeda motor. Dirinya juga menyampaikan, selain masalah keselamatan, aktivitas naik dan turun karyawan di pinggir jalan utama kota juga disinyalir menjadi salah satu biang keladi kemacetan. 

Menurutnya, bus yang berhenti sembarangan sering kali memakan sebagian badan jalan dan menghalangi laju kendaraan di belakangnya. "Langkah tegas yang diambil Dishub Bontang sudah sangat tepat demi menjaga ketertiban umum," paparnya.

Yassier menegaskan, regulasi ini ditekankan bukan untuk membatasi operasional perusahaan, melainkan untuk menata lalu lintas agar kota tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Dia berharap, dengan kebijakan tersebut mampu menata transportasi publik dan angkutan industri lebih tertata rapi. Selain itu juga bertujuan memastikan kebaikan bersama bagi kenyamanan mobilitas warga. (adv)

Tags:

AdvertorialBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Advertorial.