Penulis : Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Anggota Komisi C DPRD Bontang, Yassier Arfat menyatakan dukungannya kepada Dinas Perhubungan (Dishub) yang melarang aktifitas bus karyawan tambang di tengah kota.
Dirinya mengatakan, keberadaan bus-bus tambang bertubuh besar tersebut selama ini kerap memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait aspek keselamatan berlalu lintas di ruas jalan utama. "Lebar dan karakteristik jalan di area perkotaan sebenarnya tidak didesain untuk menampung lalu lintas kendaraan berdimensi besar secara intensif," katanya, Rabu (29/7/2026)
Ia menjelaskan, kehadiran bus karyawan tambang yang lalu lalang pada jam-jam sibuk berpotensi membahayakan pengendara lain, khususnya pengguna sepeda motor. Dirinya juga menyampaikan, selain masalah keselamatan, aktivitas naik dan turun karyawan di pinggir jalan utama kota juga disinyalir menjadi salah satu biang keladi kemacetan.
Menurutnya, bus yang berhenti sembarangan sering kali memakan sebagian badan jalan dan menghalangi laju kendaraan di belakangnya. "Langkah tegas yang diambil Dishub Bontang sudah sangat tepat demi menjaga ketertiban umum," paparnya.
Yassier menegaskan, regulasi ini ditekankan bukan untuk membatasi operasional perusahaan, melainkan untuk menata lalu lintas agar kota tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Dia berharap, dengan kebijakan tersebut mampu menata transportasi publik dan angkutan industri lebih tertata rapi. Selain itu juga bertujuan memastikan kebaikan bersama bagi kenyamanan mobilitas warga. (adv)




