Penulis : Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Tanggal 13 Agustus diperingati sebagai hari jadi Mahkamah Konstitusi. Momen ini menjadi pengingat bahwa menjaga konstitusi sangat penting bagi landasan kehidupan bernegara.
Anggota DPRD Bontang, Saeful Rizal, mengatakan bahwa Mahkamah memiliki peran mendasar dalam menjamin agar seluruh regulasi yang dibuat di negara ini tidak menyeleweng dari nilai-nilai dasar Pancasila dan UUD 1945. "Peringatan ini merupakan wujud refleksi bersama bagi seluruh elemen bangsa. Setiap kebijakan dan peraturan daerah yang dirancang harus senantiasa menyerap aspirasi publik," katanya, Kamis (13/8/2026)
Ia menjelaskan, setiap peraturan harus menjamin hak-hak konstitusional warga negara. Penegakan hukum dan keadilan yang substantif harus dipegang teguh. Dirinya juga menyampaikan, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di DPRD Bontang harus selalu berpedoman pada asas keadilan, kepastian hukum, serta kemanfaatan bagi seluruh lapisan warga.
Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga memegang peran sangat penting dalam menyelesaikan sengketa dan menjaga keseimbangan kekuasaan antar lembaga negara. "Dengan ada kewenangan ini, MK mampu mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi merugikan atau menindas hak dasar rakyat kecil," ungkapnya.
Saeful menegaskan, baik pemerintah pusat hingga daerah harus melahirkan kebijakan yang tidak boleh bertentangan dengan aturan diatasnya. Prinsip ini sangat penting dalam sistem negara. Dia berharap, Mahkamah Konstitusi terus menjadi lembaga negara yang memegang teguh integritas serta menegakkan UUD 1945 sebagai dasar hukum dari seluruh aturan turunannya. (adv)




