Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Advertorial

Adinata Kusuma Sebut Nilai Perizinan UMKM Perlu Lebih Sederhana

Koran Kaltim
13 Agustus 2026
0 views
2 min
Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Kemudahan mengurus perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih ramah bagi pelaku UMKM di Kalimantan Utara.

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma, menilai proses perizinan perlu dibuat sederhana agar tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha.

Menurut Adinata, pelaku UMKM membutuhkan layanan perizinan yang mudah dipahami dan tidak berbelit. Terlebih bagi pelaku usaha pemula yang belum terbiasa dengan prosedur administratif.

“Perizinan harus dibuat lebih sederhana. Pelaku usaha perlu mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan dengan biaya yang terjangkau,” kata Adinata, pekan ini.

Ia mengatakan, kemudahan perizinan bukan berarti mengabaikan ketentuan yang berlaku. Justru, prosedur yang jelas akan membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan usaha dengan benar sejak awal.

Adinata juga menilai pemerintah daerah perlu memperkuat penyampaian informasi mengenai prosedur perizinan. Pelaku usaha harus mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan, tahapan yang harus dilalui, serta ke mana mereka dapat memperoleh layanan.

Hal tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan pelaku UMKM terhadap pihak lain dalam mengurus legalitas usahanya. Di sisi lain, pelayanan yang sederhana juga dapat mempercepat bertambahnya jumlah usaha yang tercatat secara resmi.

“Kalau prosesnya mudah dan informasinya jelas, pelaku UMKM akan lebih terdorong untuk mengurus perizinan secara resmi. Ini penting karena legalitas menjadi salah satu dasar bagi usaha untuk berkembang,” ujarnya. (Adv)

Editor: Aspian Nur

Tags:

AdvertorialBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Advertorial.