Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Advertorial

Pansus II DPRD Kaltara Konsultasikan Ranperda Koperasi ke Kementerian di Jakarta

Koran Kaltim
9 Agustus 2026
0 views
2 min
Suasana Rapat Konsultasi di Kantor Kementerian Koperasi RI. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara berkonsultasi dengan Kementerian Koperasi RI terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.

Konsultasi berlangsung di Ruang Rapat Annex Lantai 2 Kementerian Koperasi RI Jakarta Selatan pekan lalu. Pertemuan tersebut diikuti pimpinan dan anggota Pansus II, Sekretariat DPRD Kaltara, tenaga ahli, serta jajaran Kementerian Koperasi.

Ketua Pansus II DPRD Kaltara Komarudin mengatakan, konsultasi diperlukan untuk memastikan materi yang disusun dalam Ranperda tidak keluar dari kerangka regulasi nasional.

Masukan dari kementerian teknis juga menjadi bagian penting sebelum Ranperda masuk ke tahapan pembahasan dan fasilitasi lebih lanjut.

“Kami ingin Ranperda ini tidak hanya baik dari sisi regulasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan koperasi dan usaha kecil di Kalimantan Utara. Karena itu, sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah Pusat menjadi penting,” ujar Komarudin.

Dalam konsultasi tersebut, Pansus II membahas sejumlah materi, mulai dari kesesuaian Ranperda dengan peraturan perundang-undangan, sinkronisasi dengan kebijakan nasional di bidang koperasi dan usaha kecil, hingga masukan terhadap substansi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Kementerian Koperasi melalui Deputi Bidang Pengawasan Koperasi kemudian menerbitkan surat keterangan pelaksanaan konsultasi tertanggal 6 Agustus 2026. Surat yang ditandatangani Asisten Deputi Pelindungan Anggota, Sahrul, itu menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses pembahasan dan fasilitasi Ranperda.

Komarudin berharap proses penyusunan regulasi tersebut dapat berjalan hingga tahap penetapan tanpa meninggalkan persoalan dari sisi kewenangan maupun dasar hukumnya.

“Setelah seluruh tahapan pembahasan dan fasilitasi selesai, kami berharap Ranperda ini bisa segera ditetapkan dan menjadi payung hukum bagi koperasi serta usaha kecil di Kaltara,” katanya. (Adv)

Editor: Aspian Nur

Tags:

AdvertorialBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Advertorial.