Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Balikpapan

Dilarang Nodai Pohon dengan Gambar Paslon

Koran Kaltim
30 Januari 2018
1.1K views
2 min
RIZAL EFFENDI

BALIKPAPAN - Baliho maupun spanduk para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, mulai menjamur di sejumlah sudut Kota Beriman. Hal itu menjadi celah para tim sukses masing-masing pasangan calon melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Bertebarnya gambar pasangan calon yang berada di persimpangan jalan hingga ke kawasan gang, dinilai warga mengganggu estetika kota.

Menanggapi itu, Wali Kota Rizal Effendi mengatakan, terkait penempatan baliho dan spanduk para bakal pasangan calon, menjadi tanggungjawab Pemkot Balikpapan, untuk melakukan penertiban.

“Memang belum masuk kampanye. Kan belum penetapan. Yang penting jangan melanggar aturan daerah, aturan kota, begitu pemasangannya. Memang KPU belum bisa menjangkau karena belum resmi masuk tahapan,” kata Rizal, kemarin.

Dia mengaku tidak segan melakukan pembongkaran dan menyitaan baliho dan spanduk para bakal pasangan calon, yang terindikasi melanggar Perda Kota Balikpapan.

“Ranahnya masih Pemda. Yang penting tidak melanggar Perda dan Perwali. Seperti aspek keamanan, diperhatikan aspek estetika. Kemudian tidak boleh memasang di median jalan dan memasang di pohon,” ujarnya.

Pihaknya juga sudah melakukan teguran terhadap salah satu tim sukses pasangan calon, yang terbukti melakukan pemasangan baliho tidak pada tempatnya.

“Kita tertibkan tempo hari. Kita beritahu tim mereka, tidak boleh (dipasang) di pohon,” tegasnya.

Pantauan media ini beberapa baliho berukuran besar terpampang di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes, di Kecamatan Balikpapan Selatan. Memang dalam isi baliho tersebut tidak mengandung unsur ajakan, melainkan menampilkan foto Paslon yang bakal resmi maju menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. 

Sekadar diketahui, KPU Kalimantan Timur sendiri, rencananya menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, pada 12 Februari 2018 mendatang. (yud)

Tags:

BalikpapanBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Balikpapan.