Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Balikpapan

Warga Desak Pemkot Proses IMTN di 8 RT Balikpapan Utara

Koran Kaltim
1 Februari 2018
3.5K views
2 min
suasana pertemuan warga pemohon IMTN di kantor DPRD Kota Balikpapan.( Foto: Amir/korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM- Belasan warga perwakilan dari 9 RT di Kelurahan Batu Ampar dan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara mendapat kesempatan mediasi warga dengan Ketua DPRD, perwakilan BPN, Camat Balikpapan Utara, Kepala dinas Pertanahan dan Tatat Ruang serta lurah Batu Ampar dan Gunung Samarinda, di gedung DPRD kemarin.

Perwakilan warga ini mengeluhkan permohonan Izin Memanfaatkan Tanah Negara (IMTN) tidak diproses pihak Kecamatan Balikpapan Utara.

Ketua DPRD, Abdulloh meminta pemerintah kota khususnya camat di Balikpapan Utara segera menguruskan permohonan IMTN yang diajukan masyarakat di Kelurahan Batu Ampar dan Gunung Samarinda.

 “Pengurusan IMTN terhambat adanya gugatan perorang yang mengklaim tanah tersebut. Kami menyampaikan kepada pejabat pemerintah, camat dan dinas pertanahan untuk memproses tanpa pandang bulu sepanjang persyaratan itu memenuhi syarat,” tandasnya usai menerima perwakilan warga dari 9 RT di gedung DPRD kemarin.

Menurutnya tidak semua gugatan harus dilayani. Jangan sampai lamanya proses justru menghambat kinerja pemerintah dan akan dibenturkan dengan masyarakat yang jumlahnya ribuan. “Proses saja IMTN yang diajukan masyarakat sesuai perda dan perwali, harus segera diproses jangan dihiraukan gugatan pihak lainya yang tidak punya dasar yang bisa pengaruhi kinerja,” desaknya.

Roy perwakilan warga yang juga mantan RT 52 Kelurahan Gunung Samarinda ini mengatakan semua permohonan warga jika memang tidak ada sengketa di pengadilan seharusnya dikabulkan. “Kita berjuang ke DPRD sudah bolak balik. Jadi RT 3 tahun cuma belum pernah selesai masalah. Kita ragukan saat camat lama (Sayid M) ada beberapa yang jadi. Ada yang nggak benar ini,” tandas Roy yang juga pengacara.

Roy menyebut ada ratusan bahkan ribuan KK yang tertahan kepengurusan IMTN di 8 RT dari 9 RT.

Warga berharap hasil pertemuan ini memberikan hasil positif yakni permohonan IMTN bisa diproses kecamatan Balikpapan Utara.


Penulis: Amir 

Editor: Firman Hidayat

Tags:

BalikpapanBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Balikpapan.