Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Balikpapan

Dishub Balikpapan Temukan Taksi Online Tak Berizin

Koran Kaltim
2 Februari 2018
1.5K views
2 min
Pegawai Dishub bersama Satlantas POlres Balikpapan menegur salah satu kendaraan taksi online yang tidak berizin.

KORANKALTIM.COM – Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Balikpapan, POM TNI, Satpol PP memberikan teguran kepada 8 taksi online yang beroperasi tanpa izin. Teguran tertulis diberikan saat tim gabungan menggelar operasi simpatik taksi online di tiga lokasi yakni Plaza Balikpapan, depan bandara, dan BSB, Jumat (2/1) pagi.

Operasi simpatik pertama kali ini sejak diberlakukan secara resmi Permenhub 108/2017 mengenai penyelengggaran angkutan dengan kendaraan umum tidak dalam trayek.

"Ada delapan kendaraan kita tegur secara tertulis. Kalau pertama kedua kena operasi simpati kita masih tegur kalau ketiga kalinya kita tilang,” jelas Kadishub Sudirman, kemarin.

Operasi simpatik menurut Sudirman dilakukan selama sebulan sesaui edaran Dirjen perhubungan Darat. “Kita operasi dengan cara pura-pura pesan. Mau nggak mau kita lakukan seperti itu karena susah. Waktunya kapan itu kita rahasikan,” ujarnya.

Sudirman membeberkan saat ini di Balikpapan baru 1 perusahaan saja yang mengantongi izin resmi yakni PT Bumi Jasa untuk 5 unit kendaraan. ”Yang lain belum ada mengajukan. Jadi meraka masih ilegal. Ya itu punya perusahaan Kalla Rent,” tandasnya.

Pihaknya juga belum mengetahui alasan mereka belum mengajukan izin operasional transportasi online di Balikpapan.

“Pokok kita ingatkan terus karena sampai hari ini baru  satu perusahaan ajukan izin resmi PT Bumi Jasa  sebanyak 5 unit di Balikpapan,” bebernya.

Seperti diketahui di Balikpapan kuota taksi online sekitar 150 unit.  Sedangkan kuota taksi online di Kaltim 900 unit.


Penulis: Amir Syarifuddin 

Editor: Firman Hidayat

Tags:

BalikpapanBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Balikpapan.