Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Balikpapan

Meringkuk di Bui Kasus Pornografi, Anggota DPRD jadi Religius

Koran Kaltim
6 Februari 2018
1.2K views
2 min
ILUSTRASI pelaku pelanggaran tindak pidana, berada di dalam penjara. (Foto: ILUSTRASI/SHUTTERSTOCK)

BALIKPAPAN - Anggota DPRD Balikpapan, AW, yang mendekam di sel Mapolres Balikpapan, atas kasus pornografi dan UU ITE, Senin (5/2) siang kemarin, dibesuk rekan sejawatnya.

Rombongan anggota DPRD tersebut diantaranya terdiri dari Wakil Ketua Komisi II Iwan Wahyudi, anggota komisi III Baharuddin Daeng Lalla, anggota komisi IV Nurhadi Saputra, serta anggota komisi II Sri Hana.

Para wakil rakyat ini mengaku kedatangan mereka, bukan perihal kasus yang menjerat AW. Melainkan  berjumpa sebagai kerabat. 

Iwan mengatakan, pertemuan itu untuk mengetahui kondisi kesehatan AW selama mendekam di sel Mapolres Balikpapan. “Beliau masih baik-baik saja. Tidak ada perubahan. Bahkan tambah alim. Tidak ada obrolan lain,” kata Iwan.

Kasus hukum yang menjerat anggota DPRD Balikpapan, AW saat ini dalam tahap pemberkasan perbaikan. Di mana sebelumnya Kejari Balikpapan, menyatakan berkas belum lengkap atau P19.

“Ini berkas sudah di meja saya karena kemarin ada beberapa yang perlu ditambahkan. Ada penambahan terkait saksi kasus undang-undang pornografi,” ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Ruslaeni.

Saat ini kata Ruslan, sapaan akrab Ruslaeni mengaku sudah melengkapi berkas sesuai petunjuk dari Kejaksaan. “P19 seminggu yang lalu tinggal tunggu P21 dari kejaksaan. Atau, apakah ada tambahan lagi. Sebelumnya sudah kita lengkapi petunjuk dari kejaksaan. Nanti apakah langsung P21 atau masih ada yang perlu ditambahkan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Andi Walinoo dijerat Pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Selain itu, juga pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun. (yud)

Tags:

BalikpapanBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Balikpapan.