Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Balikpapan

Pembangunan Pasar Klandasan Terganjal Status Lahan

Koran Kaltim
6 Desember 2018
3.6K views
2 min
PERSEMPIT JALAN - Inilah tempat penampungan sementara untuk pedagang Pasar Klandasan yang menjadi korban kebakaran. Pasar tradisional ini belum bisa ditata karena terganjal status lahan. ( hendra / korankaltim)

BALIKPAPAN - Rencana pembangunan Pasar Klandasan hingga kini masih terkendala status tanah yang belum selesai. Pasar tradisional yang pernah terbakar pada 2012 silam itu membuat pedagang masih bertahan di tempat penampungan sementara.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Muhammad Saufan mengatakan, syarat status kepemilikan lahan yang belum terpenuhi itu membuat pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tak bisa dilakukan.

“Detail Engineering Design (DED) juga belum diupayakan karena terganjal status lahan. Tapi, kalau sudah selesai, pasti anggarannya diusulkan,” kata Muhammad Saufan kepada Koran Kaltim (5/12).

Tak ayal, kondisi ini membuat kawasan penampungan sementara untuk pedagang terlihat kurang rapi dan mempersempit badan jalan. Sehingga menimbulkan kemacetan ketika jam-jam sibuk seperti pada pagi hari.

“Pembangunan Pasar Klandasan sudah ditawarkan ke pihak ketiga, tapi belum ada yang tertarik karena tak tuntasnya persoalan status lahan,” ungkap mantan Direktur Utama PDAM Tirtam Manggar ini.

Sehingga bisa saja pasar yang terletak di pusat kota Balikpapan itu kembali dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis atau UPT. “Sebenarnya ini rencana strategis pada 2015 lalu dengan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp500 miliar terdiri dari gedung parkir, wisata kuliner dan pasar rakyat dan pasar modern,” ucapnya.

Hanya saja usulan itu tertunda karena ketiadaan anggaran. “Kalau diajukan untuk DAK, ya minimal harus ada sertifikat lahannya. Nah, Pasar Klandasan belum bersertifikat,” tukas Saufan.

Sebelumnya, anggota DPRD Balikpapan, Rustam Djaseli mendesak agar pemerintah kota membenahi Pasar Klandasan karena mulai semrawut.

“Sepatutnya sudah dibenahi karena selain berada di pusat kota, juga untuk kenyamanan pengunjung. Ini terus kami kawal termasuk di anggaranya,” kata Rustam. (hn)

Tags:

BalikpapanBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Balikpapan.