Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Balikpapan

Medsos ASN Diawasi, Satu Orang Sudah Disanksi

Koran Kaltim
5 November 2019
2.2K views
2 min
Inspektur Inspektorat Balikpapan, Dahniar

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Surat Edaran Wali Kota Balikpapan untuk Aparatur Sipil Negara telah diterbitkan sejak dua bulan lalu. Surat edaran itu agar ASN bijak dalam menggunakan media sosial.

Inspektur Inspektorat Balikpapan, Dahniar mengatakan belum ada temuan pelanggaran sejak surat edaran itu diterbitkan kecuali ketika masa pemilihan presiden lalu.

“Kalau ada, ya kami dulu untuk memperingatkan agar bersikap netral dan unggahannya juga harus dihapus,” kata Dahniar, Senin (4/11).

Inspektorat, lanjut Dahniar, telah memanggil satu orang ASN kelurahan yang terindikasi tidak netral saat pemilu berlangsung. “Saya lupa, tapi dari kelurahan di Kecamatan Balikpapan Timur,” ungkapnya.

Hanya saja ASN tersebut dikenakan sanksi teguran sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disipilin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi disiplin itu tergolong ringan. “Karena kan tidak menimbulkan gejolak jadi diperingatkan saja, kalau tidak ada perubahan, ya pasti kami tindak lanjuti, langkah pertama memang mengingatkan,” ujarnya.

Hanya saja surat edaran tersebut cuma berlaku terhadap ASN. Bukan untuk pegawai yang bekerja di Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.

“Sementara ASN saja agar mereka bijaksana dalam menggunakan media sosial dan tidak membagikan berita-berita yang belum pasti kebenarannya,” terang Dahniar.

Namun Inspektur ini tidak ingat jumlah kasus yang ia tangani bersama Badan Kepegawaian dan Pengemgangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Balikpapan.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana mengingatkan ASN agar berhati-hati ketika meluapkan ekspresi di media sosial. Terlebih ketika unggahan memiliki unsur radikalisme hingga ujaran kebencian.

Bima menyebut ASN yang terpapar radikalisme telah menyalahi sumpah dan jiwa korsa sebagai anggota Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri. “Disinyalir sudah banyak ASN melakukan itu,” ucapnya.

Sehingga akan ada kebijakan yang tegas untuk menangkal radikalisme, ujaran kebencian dan ketidaknetralan pandangan serta pilihan politik ASN. Walau tahap awal masih berupa pembinaan.

“Ini pasti cepat dilakukan, jejak digital menjadi bukti yang dapat memengaruhi karir PNS. Tahap awal masih dibina, kalau tidak bisa ya diberhentikan,” tegasnya.

Bahkan bakal dibentuk gugus tegas yang memiliki kemampuan identifikasi akun media sosial yang termasuk kategori internet troll. Mengingat aktivitas pemilik akun bertujuan membangkitkan tanggapan emosional dari pengguna lainnya. 


Penulis: */Hendra

Editor: M. Huldi

Tags:

BalikpapanBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Balikpapan.