Penulis: La Eko
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo saat membuka Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2026 dan Advokasi Perlindungan Anak melalui Pemerhati Anak, yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, di Auditorium Balai Kota Balikpapan Kamis (23/7/2026) hari ini.
Bagus menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Gugus Tugas Kota Layak Anak, organisasi perangkat daerah (OPD), pemerhati anak, serta berbagai pihak yang terus berkolaborasi mendukung terwujudnya Balikpapan sebagai kota yang aman, nyaman dan ramah bagi anak.
"Anak merupakan investasi terbesar bangsa sekaligus aset masa depan. Kota Layak Anak bukan sekadar predikat, tetapi merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak secara menyeluruh," kata Bagus.
Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, dunia usaha, media, hingga masyarakat.
Masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam perlindungan anak di Balikpapan, seperti kasus kekerasan terhadap anak, perkawinan usia anak, eksploitasi dan perdagangan anak, perundungan (bullying), penyalahgunaan teknologi digital, permasalahan kesehatan reproduksi remaja, hingga ancaman penyalahgunaan narkotika.
Untuk itu diperlukan langkah pencegahan yang lebih kuat melalui edukasi, pendampingan, serta penguatan ketahanan keluarga.
Pemkot Balikpapan telah menempuh sejumlah langkah strategis dalam mewujudkan Kota Layak Anak. Di antaranya melalui penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah tentang Kota Layak Anak dan Peraturan Wali Kota mengenai standar operasional prosedur lembaga pengasuhan.
Selain itu, pemerintah juga terus mengembangkan infrastruktur ramah anak dengan memperbanyak Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang tersebar di berbagai wilayah serta memastikan pemenuhan lima klaster hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus.
Penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak juga terus dilakukan melalui konsolidasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun serta mengevaluasi program yang berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui forum tersebut, ia berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga seluruh indikator Kota Layak Anak dapat dipenuhi secara optimal. Selain itu, setiap OPD diharapkan mampu menjalankan program yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak anak.
"Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen memenuhi hak anak dengan memberikan perlindungan khusus, menciptakan lingkungan yang sehat, aman, inklusif, dan ramah anak. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi pelopor dan pelapor apabila menemukan kasus kekerasan terhadap anak," paparnya.
Bagus mengajak seluruh peserta rapat menjadikan forum tersebut sebagai wadah menghasilkan solusi dan rencana aksi yang konkret untuk memperkuat perlindungan anak di Kota Balikpapan.
"Kami juga berharap Balikpapan mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian sebagai Kota Layak Anak pada penilaian berikutnya," tutup Bagus.
Editor: Aspian Nur




