Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Pelaku Balap Liar Bisa Didenda Rp3,5 Juta

Koran Kaltim
5 April 2022
630 views
2 min
16 sepeda motor diamankan di Satlantas Polres Kukar, mulai dari terjaring saat balapan hingga pengendara di bawah umur. ( Foto: Dok.Korankaltim)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Sebanyak 16 sepeda motor diamankan Satlantas Polres Kukar lantaran melakukan sejumlah pelanggaran di beberapa titik pada tanggal 3 - 4 April menjelang waktu sahur. Dari 16 motor yang diamankan, sembilan motor di antaranya terlibat balapan liar dan terancam denda Rp 3,5 juta. 

Beberapa TKP tersebut mulai dari jalur dua Tenggarong-Samarinda, dan Jalan Wolter Monginsidi kelurahan Timbau. Kebanyakan mereka terjaring saat menggelar balapan liar. 

“Aksi balapan liar di malam hari menjelang sahur oleh sekelompok pengendara yang memang bagian dari pelanggaran lalu lintas, diindikasikan sebagai balapan liar,” kata Kasatlantas Polres Kukar, AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf. 

Dirincikannya ada sembilan unit sepeda motor yang terlibat langsung dengan kegiatan balapan liar malam itu, kemudian ada tujuh unit sepeda motor yang terlibat pelanggaran lainnya. Ancaman yang mengacu UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengacu beberapa pasal yang variatif sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Mulai dari pasal 297 yaitu terkait balapan liar, disusul pelanggaran pasal 291 ayat (1) terkait tidak menggunakan helm, pasal 285 ayat (1) terkait kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai atau tidak layak jalan, kemudian juga pasal 281 tidak memiliki SIM dan STNK. 

“Yang paling dominan adalah terkait balapan liar, yaitu pasal 297. Adapun dendanya, kalau tidak salah Rp3,5 juta itu yang nanti akan disidangkan oleh pihak pengadilan pada saat nanti dilakukan penuntutan,” jelasnya. 

Operasi ini diharapkan Satlantas memberikan efek jera kepada para pelanggar. Terlebih lagi kebanyakan pelanggarnya masih berusia 14 tahun atau masih usia remaja, dan ada yang berusia 20 tahun bertindak sebagai pemimpin balapan liar ini. 

Para orang tua diminta untuk mengingatkan dan mengawasi anak-anaknya yang biasa pergi nongkrong keluar rumah. Khawatirnya malah melakukan hal negatif yang bahkan dapat membahayakan nyawa. Satlantas, tegas Reza, akan terus melakukan patroli selama Ramadan berlangsung.

“Ini sangat berbahaya dan berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas. Dengan kecepatan yang cukup tinggi berpotensi menyebabkan pelaku menjadi korban,” tandasnya.


Penulis: */Reza

Editor: Supiasyah

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.