Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Kompak Curi Alat Sumur Bor Milik PT PHSS, Empat Bersaudara Ditangkap Polisi, Dua Orang jadi DPO

Koran Kaltim
21 April 2022
860 views
2 min
Dua tersangka pencurian alat sumur bor diamankan di Mapolres Bontang. ( Foto: istimewa )

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Dua pria berinisial MA dan AW diamankan Unit Reskrim Polsek Muara Badak Polres Bontang karena terlibat tindakan melanggar hukum.

Keduanya yang berusia 26 tahun dan 41 tahun diduga mencuri kelengkapan sumur bor pada sebuah perusahaan Minggu (17/4/2022) lalu pukul 16.30 WITA sore hari. 

MA dan AW mempreteli perlengkapan sumur bor milik PT Pertamina Hulu Sungai Sangasanga (PHSS) dan ditangkap di Badak 87, RT. 17 Desa Gas Alam Badak I Kecamatan. Muara Badak, Kabupaten Kartanegara.

Kapolres AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiono menjelaskan, total ada 4 tersangka dalam kasus ini, dua sudah ditangkap dan  dua lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Keempatnya memiliki hubungan saudara tapi dua orang berhasil kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Mandiono.

Alasan ekonomi melatari tindakan pencurian yang dilakukan MA dan AW. Mereka bekerjasama mencuri pretelan dari alat sumur bor PT PHSS dan dari kejadian tersebut secara keseluruhan PT PHSS mengalami kerugian materil sekitar Rp4 juta yang membuat manajemen perusahaan melapor ke Polsek Muara Badak Polres Bontang.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah karung berisi dua buah blind planger, empat buah baut dan besi siku. “Kini keduanya telah ditahan di Mapolsek Muara Badak. Mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Mandiono. 


Penulis: */Romi Ali Dharmawan

Editor: Aspian Nur

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.