Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pelarian pelaku perampokan disertai penganiayaan terhadap dua karyawan toko kelontong di Jalan Bengkuring Raya Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, akhirnya berakhir.
Kurang dari sepekan setelah aksi tersebut terjadi, jajaran Polsek Sungai Pinang berhasil menangkap dua terduga pelaku di lokasi berbeda Senin (6/7/2026) hari ini.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam melalui Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Dedi Lantang mengatakan, pelaku utama berinisial DA berusia 21 tahun lebih dulu diamankan sekitar pukul 07.00 WITA di kawasan Padat Karya, Bengkuring.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap AS, pemuda berusia 17 tahun sekitar pukul 08.00 WITA di kediamannya di Jalan Pangeran Suryanta, Kecamatan Samarinda Ulu.
"DA berhasil kami amankan sekitar jam tujuh pagi di kawasan Padat Karya. Setelah dilakukan pengembangan, satu jam kemudian kami juga mengamankan AS di kediamannya di Jalan Pangeran Suryanta," ujar Dedi saat ditemui di Polsek Sungai Pinang pada Senin (6/7/2026)
Hasil penyelidikan menunjukkan DA diduga menjadi pelaku utama dalam aksi perampokan di Toko Anas tersebut. Dari kejahatannya, DA membawa kabur uang tunai sekitar Rp350 Ribu. Polisi juga mengungkap senjata tajam yang digunakan untuk mengancam dan melukai karyawan toko bukan dipersiapkan sebelumnya, melainkan diambil dari dapur ruko ketika pelaku sudah berada di dalam bangunan.
"Uang yang berhasil diambil sekitar Rp350 Ribu. Pisau yang digunakan pelaku ternyata diambil dari dapur ruko setelah ia masuk ke dalam bangunan," jelasnya.
Dalam peristiwa itu, dua karyawan toko berinisial HS dan WA mengalami luka akibat sabetan senjata tajam saat berusaha mempertahankan diri. Keduanya sempat mendapat penanganan medis setelah kejadian.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga menemukan fakta DA merupakan residivis pencurian dan mengaku telah lima kali melakukan pencurian dengan pemberatan, sementara tiga diantaranya dilakukan bersama AS dengan menyasar sejumlah lokasi di kawasan Padat Karya dan Sempaja Timur.
"Pengakuan sementara, DA sudah lima kali melakukan pencurian dengan pemberatan. Tiga aksi dilakukan bersama AS dan sebagian besar menyasar wilayah Padat Karya serta Sempaja Timur," ungkap Dedi.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Sungai Pinang. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya korban, lokasi kejadian lain, maupun keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah Samarinda.
"Kasus ini masih terus kami dalami. Kami ingin memastikan apakah ada TKP lain atau kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa," tutup Dedi.
Diberitakan sebelumnya, perampokan di Toko Anas Jalan Bengkuring Raya terjadi Jumat (3/7/2026) dini hari.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 03.30 WITA itu diduga dilakukan pelaku yang mengenakan jaket jumper dan bermasker masuk melalui pintu samping rumah toko yang tidak terkunci, mengancam karyawan toko menggunakan senjata tajam, lalu membawa kabur uang tunai.
Dari hasil olah tempat kejadian, polisi tidak menemukan bekas pembongkaran pada pintu maupun jendela rumah toko dan diduga pelaku masuk dari pintu samping yang tidak terkunci.
Editor: Aspian Nur




