Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Aparat gabungan berkeliling menggelar razia dam menertibkan sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan ketertiban umum di Kota Samarinda pada Rabu (8/7/2026) malam pukul 22.00 WITA hingga Kamis (9/7/2026) dini hari pukul 01.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang terdiri atas anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), manusia silver, pengelap kaca, penjual tisu, hingga badut jalanan. Selain itu, petugas juga menyita minuman keras (miras) oplosan dari sejumlah warung remang-remang.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini mengatakan, penertiban yang dilakukan bersama unsur TNI, Polri dan Denpom itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait aktivitas di sejumlah lokasi.
"Kami mengamankan tujuh orang yang terdiri dari anjal dan gepeng, berprofesi sebagai pengelap kaca, penjual tisu, manusia silver, pengemis hingga badut jalanan," ujar Anis seusai razia kepada Korankaltim.com.
Selain menertibkan anjal dan gepeng, petugas memeriksa sejumlah warung remang-remang yang diduga menjual miras secara ilegal. Di kawasan Jalan Kapten Soedjono Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, petugas menemukan enam teko berisi miras oplosan serta lima botol miras. Sebelumnya, barang bukti serupa juga ditemukan di Kawasan Sungai Kunjang, sedangkan pemeriksaan di Jalan Ima Bonjol dan Kawasan Selili tidak menemukan pelanggaran.
"Banyak laporan dari masyarakat maupun netizen terkait kawasan Sambutan. Karena itu kami menyasar sepanjang Jalan Kapten Soedjono dan menemukan enam teko miras oplosan serta lima botol miras," sebut Anis.
Seluruh orang yang diamankan akan didata sebelum diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menjalani pembinaan.
"Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 255 dan Perda Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2025, kewenangan Satpol PP adalah menertibkan, mengamankan, mendata, kemudian menyerahkan anjal dan gepeng kepada perangkat daerah teknis untuk dibina," paparnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi lima botol miras, enam teko miras oplosan, satu unit sepeda, dua kepala kostum badut, dan satu pengeras suara portabel. Menurut Anis, sebagian besar anjal dan gepeng yang diamankan merupakan orang-orang yang berulang kali terjaring razia.
"Mereka rata-rata sudah pernah terjaring. Tetapi kami tidak akan berhenti melakukan penertiban sebagai bagian dari tugas menjaga ketertiban umum," pungkasnya.
Editor: Aspian Nur




