Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Diduga Edarkan Sabu, Pria 47 Tahun Diciduk Polsek Muara Kaman di Kebun Sawit

Koran Kaltim
13 Juli 2026
0 views
2 min
elaku dan barang bukti sabu hingga sejumlah uang yang  diamankan kepolisian. (Foto: Dok.Polsek Muara Kaman)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Seorang pria berinisial S (47) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu diringkus jajaran Polsek Muara Kaman dalam Operasi Antik Mahakam 2026. 

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di area perkebunan kelapa sawit, Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 14.50 Wita.

Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Muara Kaman segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat melakukan penggeledahan terhadap pelaku S, kami berhasil menemukan dan menyita 11 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 2,54 gram,” ujar IPTU Herwin, Senin (13/7/2026).

Selain belasan paket sabu siap edar yang disembunyikan di dalam saku baju sebelah kiri, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yakni, satu bungkus plastik klip bening kosong, uang tunai senilai Rp400 ribu satu unit handphone.

“Pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan di Mako Polsek Muara Kaman,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini tengah mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.