Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Kasus penganiayaan terhadap Satya Nur Rahmadani di Jalan Anggur, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Minggu (12/7/2026), diselesaikan melalui secara kekeluargaan usai dua terduga pelaku berinisial DR dan HD menyerahkan diri ke Polsek Samarinda Ulu.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, Sejak menerima laporan, penyidik langsung melakukan visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian, serta memburu para terduga pelaku yang terekam kamera pengawas (CCTV).
“Alhamdulillah pada tanggal 14 Juli, dua orang terlapor menyerahkan diri di Polsek Samarinda Ulu. Dari lima orang yang terlihat di CCTV, seluruhnya sudah kami mintai keterangan, sedangkan dua orang merupakan terduga pelaku,” kata Asriadi, Jumat (17/7/2026).
Menurut Asriadi, setelah kedua pelaku menyerahkan diri, polisi memfasilitasi pertemuan antara korban dan pelaku. Dari hasil mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara di luar pengadilan melalui jalur kekeluargaan.
“Perdamaian ini datang dari korban sendiri. Korban menginginkan persoalan diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Kami hanya memfasilitasi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kesepakatan damai, korban menerima bantuan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta. Polisi juga memastikan proses perdamaian berlangsung tanpa tekanan maupun intimidasi.
“Dari hasil penyidikan tidak ditemukan adanya unsur paksaan, intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun. Semua dituangkan dalam perjanjian perdamaian yang disaksikan sejumlah tokoh,” tegas Asriadi.
Hasil penyelidikan juga mengungkap motif penganiayaan dipicu persoalan sepele. Peristiwa bermula ketika korban menegur pengemudi mobil agar berhati-hati saat berpapasan di persimpangan Jalan Anggur.
“Hanya ucapan ‘hati-hati’. Tidak ada senggolan kendaraan dan mereka juga tidak saling mengenal. Namun teguran itu membuat terlapor tersinggung sehingga terjadi aksi penganiayaan,” jelasnya.
Asriadi juga membantah kabar yang menyebut pelaku merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kami tidak menemukan keterlibatan pelaku dengan ormas. Mereka kooperatif dan datang menyerahkan diri dengan kesadaran sendiri,” katanya.
Sementara itu, korban Satya Nur Rahmadani mengaku memilih berdamai karena menilai insiden tersebut berawal dari kesalahpahaman.
“Sebetulnya ini masalah kecil. Saya hanya menegur agar hati-hati karena saat itu saya membonceng istri dan anak balita. Mereka sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, jadi saya memilih berdamai,” ujar Satya.
Ia menegaskan keputusan berdamai bukan semata-mata karena nominal uang yang diterima.
“Yang penting ada bantuan untuk biaya pengobatan. Alhamdulillah kondisi istri dan anak saya juga baik-baik saja,” pungkasnya.
Editor: Erwin




