Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

TRC PPA Kaltim Penuhi Panggilan Penyidik, Serahkan Bukti Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Samarinda

Koran Kaltim
17 Juli 2026
0 views
2 min
Biro Hukum TRC PPA Kaltim Sudirman. (Foto: Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Samarinda terus berlanjut. Hingga pertengahan Juli 2026, penyidik Satreskrim Polresta Samarinda masih mendalami perkara tersebut melalui proses penyidikan dengan memeriksa korban serta melengkapi alat bukti.

Pada Kamis (16/7/2026), Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali memenuhi panggilan penyidik. 

Agenda pemeriksaan kali ini meliputi penyerahan barang bukti sekaligus pemeriksaan tambahan terhadap salah satu korban.

Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman mengatakan, pihaknya hadir untuk memastikan seluruh kebutuhan penyidikan dapat dipenuhi agar proses hukum berjalan optimal.

“Hari ini kami memenuhi panggilan penyidik. Pertama untuk menyerahkan alat bukti, kemudian ada pemeriksaan tambahan atau BAP tambahan terhadap salah satu korban, termasuk korban yang terakhir kami dampingi,” ujar Sudirman saat dikonfirmasi pada Jum’at (17/7/2026).

Ia menjelaskan, laporan yang saat ini diproses merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang diterima TRC PPA sejak Mei 2026. Setelah melalui proses pendampingan dan pengumpulan informasi, laporan resmi kemudian diajukan ke Polresta Samarinda pada 26 Juni 2026.

“Sejak laporan dibuat, proses hukumnya terus berjalan. Kami akan terus mengikuti setiap tahapan penyidikan dan memberikan pendampingan kepada para korban,” katanya.

Menurut Sudirman, jumlah korban yang didampingi TRC PPA hingga kini tetap sebanyak empat orang. Namun, salah seorang korban memilih menghentikan proses hukum, sementara di sisi lain muncul korban baru yang kemudian meminta pendampingan.

“Awalnya ada empat korban, kemudian satu orang memutuskan mundur dengan berbagai pertimbangannya sendiri. Dalam proses berjalan muncul lagi satu korban yang berbeda, sehingga saat ini tetap ada empat korban yang kami dampingi,” ungkapnya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan masih terdapat korban lain yang belum berani melapor. Menurutnya, indikasi tersebut terlihat dari dinamika pendampingan yang selama ini dilakukan TRC PPA.

“Kalau berbicara kemungkinan korban lain, tentu ada kemungkinan itu. Terbukti sebelumnya ada korban yang memilih tidak melanjutkan proses hukum. Jadi kami berharap siapa pun yang menjadi korban tidak takut untuk mencari perlindungan,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu langkah lanjutan dari penyidik sembari memastikan para korban tetap memperoleh pendampingan hukum dan psikologis.

“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas serta memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam setiap langkah hukum yang diperlukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rahmat Aribowo menyatakan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan seorang tersangka karena proses pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi masih berlangsung.

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.