Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Sembunyikan Sabu di Penginapan Muara Muntai, Wanita Muda Diciduk Polisi

Koran Kaltim
19 Juli 2026
0 views
2 min
Pelaku pengedar narkotika yang telah diamankan polisi. (Foto: Dok.Polsek Muara Muntai)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Penginapan di Desa Muara Muntai yang dijadikan tempat persembunyian narkoba digerebek oleh jajaran Polsek Muara Muntai pada Sabtu (18/07/2026) dini hari. 

Dalam penggerebekan yang berlangsung pukul 00.30 Wita tersebut, polisi mengamankan seorang wanita muda berinisial SM (27) bersama paket sabu-sabu.

Aksi penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di salah satu penginapan yang ada di Desa Muara Muntai. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Muara Muntai, Iptu Jaelani menyatakan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Muntai langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.

“Dari penggeledahan di penginapan itu, kami menyita dua bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram dan satu buah pipet kaca yang diduga berisikan sabu dengan berat bruto 4,11 gram,” jelas Iptu Jaelani, Minggu, (19/7/2026).

Selain narkotika siap pakai, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lain di lokasi kejadian. Barang bukti pendukung yang disita meliputi satu buah kotak rokok, botol air putih, dua buah sedotan plastik, hingga plastik klip bening.

“Pengungkapan kasus ini juga bagian dari target Operasi Antik Mahakam 2026,” ucapnya.

Pelaku  beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Muara Muntai guna dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, SM terancam Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat hingga lima tahun, dan maksimal hukuman seumur hidup.

“Hukumannya tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan mengenai perannya pelaku ini dalam jaringan peredaran narkotika  Muara Muntai,” tutupnya.

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.