Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Kasus Oknum Sopir Ambulans di Samarinda Terus Bergulir, Polisi Periksa Empat Saksi

Adi Putra
20 Juli 2026
0 views
2 min
Ilustrasi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur (Freepik.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penyidikan kasus dugaan pencabulan dan pemerasan yang menjerat seorang oknum sopir ambulans berusia 24 tahun, terus berlanjut di Polresta Samarinda. 

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda kini fokus melengkapi alat bukti dengan memeriksa sejumlah saksi sekaligus memastikan kondisi korban yang saat kejadian masih berusia di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rachmat Aribowo melalui Kanit PPA Ipda Marisa Febrina mengatakan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi yang dinilai mengetahui peristiwa tersebut. Keterangan para saksi dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Sampai saat ini kurang lebih ada empat saksi yang diperiksa, termasuk orang tua atau ibu korban dan juga rekan korban,” ujar Ipda Marisa Febrina saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Selain memeriksa saksi, penyidik juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memantau perkembangan kondisi korban. Menurut Marisa, korban kini telah menjalani penanganan medis dan kondisinya berangsur membaik.

Ia juga meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait kondisi kesehatan korban. Marisa menegaskan hingga saat ini tidak ada laporan medis yang menyebut korban menjalani penanganan sebagaimana yang diinformasikan.

“Saat ini korban telah selesai menjalani tindakan operasi serta penanganan medis yang diperlukan,” ungkapnya.

Marisa menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, penyidik belum menemukan indikasi adanya korban lain dalam perkara tersebut. Meski begitu, polisi tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk menyampaikan kepada penyidik demi kepentingan proses hukum.
Sementara itu, Ketua Info Taruna Samarinda (ITS) Joko Iswanto yang biasa disapa Jokis turut menyampaikan sikap resmi menyikapi kasus yang menyeret oknum sopir ambulans tersebut. 

Ia meminta seluruh relawan ambulans dan pengawal ambulans di Kota Samarinda tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh perbuatan individu yang kini sedang menjalani proses hukum.

“Setiap individu bertanggung jawab atas perbuatan pribadinya dan tidak dapat dikaitkan dengan organisasi. Peristiwa yang melibatkan oknum tersebut hendaknya tidak memengaruhi semangat pengabdian para relawan yang selama ini telah memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat,” tegas Jokis 

Ia juga mengajak seluruh relawan untuk terus menjaga integritas, menjunjung tinggi etika pelayanan, serta tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas kemanusiaan.
Saat ini, tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan Polresta Samarinda. Penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. 

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan ketentuan pidana lain yang berkaitan dengan dugaan pencabulan serta pemerasan. 

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Patroli.