Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Polresta Samarinda Selidiki Kematian Anak di Lubang Tambang, JATAM Desak Transparansi

Adi Putra
22 Juli 2026
0 views
2 min
Kasi Humas Polresta Samarinda Ipda Arie Sooeharyadi (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Polresta Samarinda masih melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana terkait meninggalnya seorang anak berusia sembilan tahun di lubang bekas tambang yang diduga berada di kawasan konsesi PT Insani Bara Perkasa. 

Kepolisian menyatakan proses pendalaman masih berlangsung dan belum memasuki tahap pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi mengatakan, laporan tersebut telah diterima dan saat ini ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda.

“Laporan sudah kami terima, dan saat ini masih diproses di Satreskrim Polresta Samarinda. Perkembangan nanti kami informasikan kepada rekan-rekan, jadi mohon waktu untuk melakukan pendalaman,” kata Arie.

Ia menjelaskan, hingga kini penyidik masih berada pada tahap penyelidikan sehingga pemeriksaan baru pemanggilan dari pihak lelapor.

“Untuk saat ini masih proses penyelidikan, nanti kami akan informasikan kembali terkait perkembangan pendalaman,” ujarnya.

Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim memenuhi panggilan penyidik Polresta Samarinda sebagai pelapor dalam perkara tersebut. 

Organisasi itu menyerahkan keterangan, dokumen, serta informasi yang dibutuhkan guna mendukung proses penyelidikan.

Dinamisator JATAM Kaltim, Mustari Sihombing, mengatakan pihaknya berharap laporan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Sebagai pelapor, kami memenuhi seluruh proses hukum dengan memberikan keterangan, dokumen, serta informasi yang diperlukan penyidik. Kami berharap proses ini menjadi langkah awal yang serius untuk mengungkap dugaan pelanggaran hukum, bukan sekadar formalitas administrasi,” ujarnya.
Menurut Mustari, korban berinisial AAP (9) meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas tambang yang menurut JATAM diduga berada di wilayah konsesi PT Insani Bara Perkasa.

Selain mendesak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, serta independen, JATAM juga meminta seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab, baik korporasi maupun individu yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan tambang, diperiksa apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga ada kepastian hukum bagi keluarga korban. Keadilan tidak boleh berhenti pada pencatatan laporan polisi, tetapi harus diwujudkan melalui penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Patroli.