Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Dua Pemuda di Tenggarong Ditangkap, Polisi Amankan 62,06 Gram Sabu

Koran Kaltim
26 Juli 2026
0 views
2 min
Kedua pelaku yang telah diamankan Polres Kukar. (Foto: Dok.Polres Kukar)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 62,06 gram. Dua pemuda berinisial DA (25) dan I (24) ditangkap dalam operasi senyap di sebuah hotel di Kecamatan Tenggarong, Jumat (24/7/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Aulia Hadi Rahman menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku.

"Target utama DA, disergap saat turun dari mobil menuju lobi hotel. Tidak berselang lama, kami juga meringkus I yang bersembunyi di dalam kabin mobil," kata AKP Aulia Hadi Rahman pada Minggu (26/7/2026).

Dalam penggeledahan menyeluruh di dalam kendaraan, polisi menemukan sebuah kantung kain hitam yang disembunyikan di bawah jok dan dasbor mobil. Di dalam kantung tersebut terdapat tiga bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan total berat kotor 62,06 gram.

Selain itu, polisi turut menyita satu unit timbangan digital, sejumlah plastik klip, serta dua unit telepon seluler milik pelaku.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kukar untuk pemeriksaan intensif dan pengembangan guna melacak jaringan bandar di atasnya,” akunya.

Atas perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.