Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Polsek Loa Kulu Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap dan 21 Poket Disita

Adi Putra
27 Juli 2026
0 views
2 min
Ketiga pelaku telah diamankan polisi. (Dok. Polsek Loa Kulu)

Penulis: Muhammad Anshori 

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Tim Elit Polsek Loa Kulu menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Loa Kulu Kota, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas dugaan transaksi narkotika di wilayahnya. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pria berinisial M (29).

“Tersangka tak berkutik saat tim mengamankan satu poket sabu seberat 0,29 gram dari tangannya,” ujar AKP Hari Supranoto, Senin (27/7/2026). Unit Reskrim Polsek Loa Kulu langsung melakukan interogasi terhadap tersangka M dan mengembangkan kasus untuk memburu jaringan lainnya.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan ANH (24) yang berperan sebagai perantara, serta S (39) yang diduga sebagai pengendali utama peredaran sabu. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan. Tim kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka S guna mencari barang bukti tambahan.

“Di lokasi ini, kami menemukan gudang narkoba mini dan mendapati 19 bungkus plastik klip bening kecil dan satu bungkus besar berisi sabu seberat total 6,99 gram,” ungkapnya.

Secara akumulatif, 21 poket sabu dengan berat bruto 7,28 gram berhasil disita dari peredaran gelap. Ketiga pelaku kini resmi dijebloskan ke jeruji besi Mapolsek Loa Kulu untuk pemeriksaan lebih dalam.

Akibat perbuatannya ketiga budak narkoba ini dikenakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Patroli.