Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Aksi balapan liar kembali muncul di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Dua lokasi utama yang paling diminati pelaku adalah Jalan Pesut di kawasan Tenggarong Kota dan jalur dua Poros Tenggarong Seberang.
Aksi ini memicu kemarahan warga sekitar karena sangat mengganggu ketenangan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
Merespons aksi tersebut aparat kepolisian tidak tinggal diam. Kasat Lantas Polres Kukar AKP Ahmad Fandoli mengungkapkan, mereka bergerak cepat mengintensifkan patroli malam di titik-titik rawan tersebut. "Penindakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi bagi siapa saja yang nekat terlibat," kata Fandoli Rabu (29/7/2026).
Poin tindakan tegas yang akan dilakukan seperti sepeda motor pelaku balap liar langsung disita di tempat. Kemudian, kendaraan yang terjaring akan ditahan di Mapolres Kukar minimal selama tiga bulan. Warga atau pemuda yang kedapatan menonton dan meramaikan aksi ilegal juga ikut diangkut petugas. "Pelaku dibawah umur akan kami panggil orangtuanya untuk diberikan pembinaan ketat," tegasnya.
Polres Kukar mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda penutupan jalan secara sepihak akibat aksi balapan liar Mereka juga memastikan tidak ada ruang aman bagi para pembalap liar yang egois dan merugikan keselamatan publik di bumi Kukar.
Polres Kukar mencatat ada 72 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Juli 2026, dengan kendaraan roda dua sebagai pihak yang paling mendominasi kejadian tersebut. "Kami berharap peran orang tua di rumah lebih di maksimalkan lagi untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat balapan liar yang dapat merugikan semua pihak," tutup Fandoli.
Editor: Aspian Nur




