Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Pengeroyokan Berdarah di Pasar Sepinggan Terkuak, Polisi Rekonstruksi 18 Adegan

Koran Kaltim
30 Juli 2026
0 views
3 min
Sejumlah adegan penting diperagakan dalam rekonstruksi di Perkelahian maut di Pasar Sepinggan. (Foto: Januar/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Solih Januar

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Insiden berdarah yang menggemparkan kawasan Pasar Sepinggan, Balikpapan Selatan, akhirnya mulai menemukan titik terang.

Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Selatan secara resmi mengungkap latar belakang di balik perkelahian maut yang menewaskan seorang penjaga keamanan pasar, bulan lalu.

Pengungkapan motif tersebut mengemuka setelah penyidik kepolisian menggelar rekonstruksi perkara di halaman Mapolsek Balikpapan Selatan, pada Kamis (30/7/2026).

Rekonstruksi ini turut dihadiri oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), penasihat hukum, serta Tim Inafis Polresta Balikpapan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terpetakan secara presisi.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan Iptu Iskandar Ilham menjelaskan, dalam proses rekonstruksi tersebut, penyidik meringkas total 29 adegan awal menjadi 18 adegan inti.

“Poin utamanya ada di adegan 12 dan 13 pada saat mereka bergelut, karena ada dua laporan masuk di mana tersangka juga melapor sebagai korban,” terang Iskandar.

Berdasarkan jalannya rekonstruksi, insiden maut yang terjadi pada 25 Juni lalu itu bermula dari ketegangan sepele. Pada adegan pertama, terekam momen cekcok di antara para pihak yang melibatkan perkara nasi bungkus. 

Situasi di lokasi perlahan memanas hingga Rusli pulang dan menemui korban, kemudian keduanya kembali menuju Pasar Sepinggan dengan memegang senjata masing-masing.

Kemudian, titik krusial pecahnya perkelahian tersebut tergambar jelas pada adegan ketiga belas. Pada momen itu, seorang saksi bernama Rusli terlihat mulai mengayunkan senjata tajam ke arah tersangka utama bernama Firman. 

Di tengah situasi yang kian tak terkendali, korban jiwa atas nama Arifuddin tiba-tiba datang menyerang dari arah samping. Serangan mendadak ini seketika menyulut duel maut antarkedua belah pihak.

“Setelah kejadian itu, korban menyerahkan diri ke polisi,” ujar Iskandar.

Akibat perkelahian tersebut, kedua pihak sama-sama mengalami luka parah. Tersangka Firman bahkan harus menjalani perawatan intensif selama 20 hari di rumah sakit akibat luka tusuk serius di bagian perutnya. 

Di sisi lain, korban Arifuddin mengalami luka tusukan senjata tajam di bagian lengan kanan serta kepala yang berujung pada kematian.

Berdasarkan peranan aktif dalam rekonstruksi serta dari hasil pengembangan laporan pihak tersangka, penyidik akhirnya mengambil langkah tegas. Polisi resmi menaikkan status Rusli yang sebelumnya hanya berstatus sebagai saksi menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan ini.

Lebih lanjut, kepolisian mendalami motif di balik peristiwa berdarah tersebut yang ternyata dipicu oleh rasa dendam mendalam. Menurut Iskandar, tersangka Firman diketahui merupakan mantan penjaga keamanan pasar yang sebelumnya keluar dari posisinya, sebelum akhirnya posisi tersebut digantikan oleh almarhum Arifuddin. 

Seiring berjalannya waktu, ketika tersangka berniat kembali bekerja di pasar tersebut, ia justru mendapati adanya tuduhan-tuduhan miring bahwa dirinya kerap menjual obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu.

“Motifnya itu motif dendam, karena sering dituduh menjual sabu-sabu atau obat terlarang, serta mungkin karena pekerjaannya dulu diambil alih oleh korban,” ungkap Iskandar menegaskan.

Dari serangkaian penyidikan yang telah dilakukan, kepolisian memastikan tidak ada unsur perencanaan pembunuhan atau pembunuhan berencana dalam insiden di Pasar Sepinggan tersebut. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. 

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.