Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Tabrak Truk yang Berhenti Ditengah Jalan Kawasan Ampera Samarinda, Sopir Mobil Meninggal Dunia

Adi Putra
10 Agustus 2026
0 views
3 min
Petugas saat melakukan olah TKP awal dilokasi kejadian (dok Satlantas Polresta Samarinda)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Hanya berhenti sejenak untuk membuka pintu namun menghilangkan satu nyawa, itulah yang terjadi di Jalan Ampera Samarinda, Senin (10/8/2026) pagi tadi sekitar pukul 05.00 WITA. Sandi, pria berusia 30 tahun, pastinya tak mengira kalau niatnya membuka pintu gerbang gudang justru menghilangkan nyawa Prabowo Pangestu, pemuda berusia 21 tahun, di jalur penghubung Samarinda Seberang dan Palaran itu. Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa itu bermula saat truk KT 9013 BU yang dikemudikan Sandi berhenti ditengah jalan kawasan Ampera dan Sandi turun untuk membuka pintu gerbang gudang PT KTC. 

Namun tak lama meluncur mobil dengan nomor plat KT 8852 LM yang dikemudikan Prabowo Pangestu dan tak menyadari truk berada ditengah jalan sehingga menabrak bagian belakang truk. Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo kepada Korankaltim.com menjelaskan, truk yang dikemudikan Sandi disebut datang dari arah pergudangan Jalan Teuku Umar Samaridna menuju gudang PT KTC di Jalan Ampera. Setibanya di depan gudang, pengemudi truk mendapati pintu gerbang dalam kondisi tertutup. 

Sandi kemudian menghentikan kendaraannya di tengah jalan dan turun dari truk untuk membuka pintu gerbang tersebut. "Truk berhenti karena pintu gudang masih tertutup. "Pengemudi kemudian turun untuk membuka pintu gerbang," kata La Ode. Namun saat pengemudi truk berjalan menuju pintu gudang, dari arah yang sama Prabowo Pangestu melaju dan langsung menabrak bagian belakang truk yang sedang berhenti di badan jalan. Benturan keras mengakibatkan Prabowo mengalami luka dan tidak sadarkan diri. 

"Mobil yang datang dari arah yang sama kemudian membentur bagian belakang truk. Akibat kejadian tersebut, pengemudi mobil mengalami kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia," sebut La Ode. 

Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta olah tempat kejadian perkara. Sandi sendiri tidak mengalami luka dan masih dalam kondisi sadar setelah kecelakaan. 

Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp20 Juta. Kondisi jalan di lokasi kejadian merupakan jalan cor dengan karakteristik datar dan lurus. Saat kecelakaan terjadi, arus lalu lintas relatif sepi dengan kondisi cuaca cerah. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua kendaraan juga disebut dalam kondisi standar. Ban kendaraan dalam kondisi normal dan indikator rem berfungsi dengan baik. Kedua pengemudi juga diketahui memiliki kelengkapan surat kendaraan serta surat izin mengemudi. 

"Untuk kondisi kendaraan, berdasarkan pemeriksaan awal tidak ditemukan masalah pada ban maupun sistem pengereman. Faktor manusia masih dalam proses penyelidikan," jelas La Ode. 

Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Samarinda. Polisi menerapkan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dalam penanganan perkara. 

Editor: Aspian Nur

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Patroli.