Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Polsek Loa Kulu Larang Pungutan Liar di Jalan Utama Mergasari, Pelaku Bakal Diproses Hukum

Koran Kaltim
16 Agustus 2026
0 views
•2 min
Garis polisi dan peringatan larangan pungli di lokasi kejadian longsor Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu memperingatkan warga agar tidak memanfaatkan musibah tanah longsor dan jalan amblas di Dusun Mergasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk melakukan pungutan liar (pungli).

Kapolsek Loa Kulu AKP Hari Supranoto menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pungli dengan dalih jasa pengaturan lalu lintas maupun bantuan kepada pengendara di sekitar lokasi bencana.

“Kami ingatkan dengan sangat kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memiliki empati di tengah musibah ini. Jangan ada oknum yang memanfaatkan situasi dengan meminta uang kepada pengendara yang melintas,” tegas AKP Hari, Minggu (16/8/2026).

Lanjutnya, jika jajaranya menemukan adanya unsur pungli, maka pelaku akan langsung kami amankan dan proses hukum

Saat ini, personel Polsek Loa Kulu bersama unsur TNI dan relawan telah disiagakan di lokasi untuk mengatur sistem buka-tutup jalur secara gratis. Petugas juga memasang rambu peringatan dan garis polisi di titik-titik longsor susulan. 

“Kami juga ingatkan tidak ada aksi premanisme di lokasi ini, jangan membuat gaduh situasi sekitar,” ucapnya.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada, sabar mengantre, dan segera melaporkan ke petugas jika menemukan adanya praktik pungli atau aksi premanisme di sekitar lokasi kejadian.

Aksi tersebut dinilai bertentangan dengan Pasal 368 dan 503 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam aturan menekankan larangan meminta-minta di tempat umum, tanpa izin adalah tindak pidana ringan. 

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.