Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Pelaku Pencurian Ponsel yang Bikin Pemiliknya Kecelakaan di Loa Buah Diamankan Polisi Lewat Rekaman CCTV 

Koran Kaltim
21 Agustus 2026
0 views
•2 min
Pelaku saat diamankan oleh tim URC Jatanras Polresta Samarinda. (Foto: Dok.Polsek Sungai Kunjang)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Aksi pencurian handphone di Jalan KH Hasyim Ashari Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda yang berlangsung 14 Agustus pagi hari  pukul 10.00 WITA pekan lalu  berujung pada kecelakaan setelah pemilik ponsel terjatuh saat berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur telepon selulernya.

Peristiwa berawal saat korban tengah mengendarai Honda Scoopy merah dalam perjalanan pulang. Ketika melintas di kawasan Loa Buah, sebuah Honda Vario putih  mendekat dan pengendaranya kemudian mengambil Samsung Galaxy A06 warna Blue Black yang diletakkan di dashboard sebelah kanan.

“Pelaku mengambil HP korban yang berada di dashboard motor Scoopy sebelah kanan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roy Sihombing dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Setelah handphone berhasil diambil, pelaku langsung melarikan diri. Korban yang menyadari barangnya dirampas kemudian berusaha mengejar menggunakan sepeda motor. Pengejaran tersebut berakhir ketika korban kehilangan kendali dan terjatuh. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

“Korban mengalami kecelakaan saat mengejar pelaku dan mengalami luka akibat terjatuh dari kendaraan,” sebut Roy lagi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bersama Tim URC Reskrim Polresta Samarinda. Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“CCTV di sekitar lokasi kami gunakan untuk mengetahui kendaraan dan ciri-ciri pelaku,” jelas Roy.

Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi Jainuddin alias Ijay sebagai terduga pelaku. Lima hari setelah kejadian, Jainuddin diamankan di Jalan M Said, Gang Karet, Kelurahan Loa Buah Rabu (19/8/2026) petang sekitar pukul 18.30 WITA.

“Pelaku berhasil kami amankan dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani pemeriksaan,” tutur Roy.

Polisi turut menyita Samsung Galaxy A06 milik korban dan Honda Vario putih bernomor polisi KT 4898 BAT yang diduga digunakan saat beraksi.

“Selain handphone milik korban, kami juga mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan pelaku,” tambahnya.

Jainuddin mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan. Polisi kini memproses kasus tersebut sebagai dugaan pencurian sebagaimana Pasal 476 KUHP. “Pelaku kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Roy.

Editor: Aspian Nur

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.