Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Samarinda Terungkap, Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam

Koran Kaltim
30 Agustus 2026
0 views
•2 min
Ilustrasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto: Shutterstock)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang pemuda di Kota Samarinda diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

Kasus tersebut terungkap setelah korban tidak kunjung kembali ke rumah. Keluarga yang khawatir kemudian melakukan pencarian hingga menemukan korban.

Setelah ditemukan, korban menceritakan kepada keluarganya mengenai peristiwa yang diduga dialaminya. Keluarga kemudian meminta pendampingan kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan laporan pendampingan diterima pada Kamis (27/8/2026) malam. Pihaknya kemudian segera melakukan asesmen terhadap kondisi korban sebelum mendampingi keluarga dalam proses pelaporan ke kepolisian.

“Korban kemudian kami dampingi untuk membuat laporan. Setelah itu dilakukan BAP dan keesokan harinya korban menjalani visum,” ujar Rina, Minggu (30/8/2026).

Lanjutnya, berdasarkan keterangan korban, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi lebih dari sekali dalam beberapa waktu terakhir.

“Terakhir perbuatan pelaku itu sekitar dua minggu lalu,” akunya.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 07.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Ipda Roy Sihombing mengatakan, pengamanan dilakukan kurang dari sehari setelah laporan diterima.

“Setelah menerima laporan, pelaku langsung kami amankan kurang dari 24 jam. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Roy.

Polisi menyebut pelaku dalam pemeriksaan awal mengakui perbuatannya. Sejumlah pakaian yang berkaitan dengan perkara juga diamankan sebagai barang bukti.

“Penyidik masih mendalami keterangan korban, saksi, dan terduga pelaku. Perkara ini kami selidiki sebagai tindak pidana kejahatan perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.