Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Dicurigai Bawa Sabu, Pria di Sangatta Diciduk Polisi, 40 Poket Disita

Koran Kaltim
30 Agustus 2026
0 views
•2 min
Tersangka dibawa ke Mapolres Kutim bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Foto: Dok.Polres Kutim)

Penulis: Zulhamri

KORANKALTIM.COM, SANGATTA – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Timur (Kutim) mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Gang Rukun, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HJA pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Dari tangan HJA, petugas menyita 40 poket sabu dengan berat bruto 18,89 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Erwin Susanto mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pengendara sepeda motor yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. 

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

“Setelah mendapat petunjuk anggota langsung melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima,” ujar Iptu Erwin Susanto saat dikonfirmasi pada Minggu (30/8/2026).

Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan sejumlah poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut diketahui disimpan di beberapa bagian pakaian tersangka serta di dalam bungkus rokok.

“Setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang yang diduga narkotika," ujar dia.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan. Dari hasil pengembangan, tersangka kemudian menunjukkan sejumlah lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

"Petugas menemukan satu paket yang diduga berisi sabu yang disembunyikan di bawah batu di ujung jalan cor Gang Rukun," ujarnya.

Pengembangan berikutnya mengarah ke rumah tersangka di kawasan Gang Rahmat I, Desa Singa Gembara. Saat penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan sebuah tas berwarna hijau yang tergantung di area dapur. Dari dalam tas itu, polisi kembali menemukan sejumlah poket yang diduga berisi sabu.

“Barang bukti tidak hanya ditemukan saat tersangka diamankan tetapi saat anggota melakukan pengembangan ke beberapa titik yang ditunjukkan,” jelasnya.

Selain 40 poket sabu dengan berat bruto 18,89 gram, polisi turut menyita puluhan sedotan yang diduga digunakan sebagai wadah atau pembungkus, satu unit telepon genggam, tas belanja, bungkus rokok, plastik klip, sendok takar, seperangkat alat isap, timbangan digital, celana pendek, serta satu unit sepeda motor.

"Seluruh barang bukti telah diamankan bersama tersangka untuk kepentingan penyidikan. Semua barang bukti yang ditemukan telah kami amankan," bebernya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal barang tersebut dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. 

Peran masyarakat yang memberikan informasi turut membantu aparat kepolisian. Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

“Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” pungkasnya.

Editor: Erwin 

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.