Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Seorang pemuda berusia 19 tahun di Kecamatan Kembang Janggut harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah nekat membobol ruang guru SDN 005 di Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara.
Aksi kriminal ini kandas setelah Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut berhasil melacak keberadaan pelaku pada Senin, 31 Agustus lalu 2026.
Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto menjelaskan, suasana sekolah yang bersiap memulai aktivitas belajar mengajar mendadak gempar setelah mendapati laci penyimpanan di ruang guru telah dijebol dan sebuah laptop inventaris sekolah raib digondol.
Namun dalam kejadian ini, pelaku meninggalkan jejak telapak kaki di tempat kejadian perkara (TKP). "Pelaku tidak sadar meninggalkan jejak kaki di dalam ruangan itu saat menjalankan aksinya," kata Dedi kepada Korankaltim.com Kamis (10/9/2026).
Mendapat laporan adanya sekolah menjadi target maling, Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut langsung bergerak melakukan perburuan. Hasilnya pelarian pelaku terhenti pada Senin (7/9/2026) lalu setelah dikepung dan diciduk petugas di kawasan Desa Genting Tanah tanpa perlawanan berarti. "Desa Genting Tanah ini masih masuk Kecamatan Kembang Janggut, untuk pelaku saat diamankan tidak memberikan perlawanan," ungkapnya.
Saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku mengakui telah menggasak laptop bermerek Zyrex tersebut dari dalam sekolah. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit laptop curian dan kabel pengisi dayanya sebagai alat bukti. Dedi memastikan mereka bertindak agresif dan profesional untuk menuntaskan kasus ini. Seluruh berkas perkara, pemeriksaan saksi, hingga administrasi penyidikan dikebut agar pelaku bisa segera diseret ke meja hijau.
Akibat perbuatan nekatnya merusak dan mencuri di sekolah, pemuda ini dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf f jo Pasal 127 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana pencurian dengan pemberatan. "Kami tegaskan tak ada ruang aman bagi para pelaku kriminal yang berani mengusik aset masyarakat dan fasilitas pendidikan di wilayah Kukar," ucap Dedi.
Editor: Aspian Nur




