Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Diduga Tipu Jual Beli Tanah Rp100 Juta, Pria Asal Sebulu Ditangkap di Kalteng

Adi Putra
11 September 2026
0 views
•2 min
Pelaku dan barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian. (Dok. Polsek Sebulu)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Seorang pria berinisial ML (54) diamankan polisi di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026). Ia diduga terlibat kasus penipuan jual beli tanah di Desa Sebulu Modern, Kecamatan Sebulu.

Penangkapan dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sebulu, Polres Kukar, setelah korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sebulu pada Minggu (6/9/2026).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan ML yang diduga melarikan diri ke Kalimantan Tengah. Dalam pengejaran, Polsek Sebulu berkoordinasi dengan Tim Buser Macan Polres Barito Selatan hingga ML berhasil diamankan.

PS Kanit Reskrim Polsek Sebulu, Aipda Slamet Novianto, mengatakan, perkara bermula saat korban tertarik dengan tawaran sebidang tanah di Desa Sebulu Modern dan mengecek lokasi bersama sejumlah pihak pada Sabtu (29/8/2026) lalu. 

Setelah yakin, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta pada Selasa (1/9/2026), sekaligus menerima dokumen surat tanah dari pelaku.

“Pengecekan dilakukan pada Agustus akhir, kemudian penyerahan uangnya di awal September 2026 kemarin,” kata Ipda Slamet Novianto, Jumat (11/9/2026).

Sehari setelah pembayaran, korban menerima informasi lahan yang baru dibelinya tersebut diduga bermasalah. Pelaku langsung menghilang dan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sebulu.

Dari hasil penangkapan ML, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan uang hasil kejahatan tersebut, meliputi, uang tunai senilai Rp25,8 juta, sejumlah perhiasan emas, dokumen kepemilikan tanah dan kuitansi transaksi serta buku tabungan, kartu ATM dan satu unit telepon seluler.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, sebagian besar uang Rp100 juta milik korban sudah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi dan membiayai perjalanannya selama pelarian di Kaltim ke Kalteng,” ungkapnya.

Aipda Slamet menegaskan penanganan perkara ini merupakan komitmen kepolisian untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kini pelaku telah ditahan di Makopolres Kukar dan dijerat dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan tindak pidana penipuan. 

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Patroli.