Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Patroli

Keluarga Korban Dugaan Pencabulan di Kukar Kecewa, Tersangka Jadi Tahanan Kota

Koran Kaltim
21 September 2026
0 views
•2 min
Ilustrasi. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/KoranKaltim.com)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Keluarga dan kuasa hukum korban dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mempertanyakan keputusan penyidik yang menetapkan tersangka menjalani tahanan kota. 

Mereka menilai keputusan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan, mengingat jumlah korban diduga mencapai tujuh hingga delapan anak di bawah umur.

Kuasa Hukum Korban, Hendra, mengatakan pihak keluarga kecewa karena tersangka yang sebelumnya menjalani penahanan di sel kini berstatus tahanan kota.

“Kami selaku kuasa hukum dan orang tua korban merasa kecewa. Mengapa tersangka malah diberikan penahanan kota, padahal sebelumnya sudah ditahan di sel, ini kasus korbannya banyak,” kata Hendra, Senin (21/9/2026).

Pihaknya mengaku sempat mempertanyakan dasar keputusan ini kepada Polsek Kembang Janggut, namun, pihak kepolisian menyebut hal itu merupakan keputusan pimpinan hingga akhirnya kasus ini di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar.

“Kami sempat menanyakan ke Polsek tapi tidak ada kejelasan. Sejak kasus ini mencuat, tempat itu sudah resmi ditutup oleh pemerintah desa dan kecamatan setempat. Tersangka juga dilaporkan sudah tidak berada di sana,” ungkapnya.

Menindaklanjuti pelimpahan kasus ini, Hendra telah mendatangi Kejari Kukar pada Senin (21/9/2026).

Dari hasil koordinasi kepada Kejari Kukar, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) membenarkan bahwa mereka sudah melanjutkan status tahanan kota yang sebelumnya telah ditetapkan oleh penyidik kepolisian. 

Hendra menjelaskan, informasi dari pihak kejaksaan, tersangka saat ini menjalani masa tahanan kota di wilayah Tenggarong, bukan di Samarinda seperti yang sempat diduga sebelumnya. Selama masa penahanan ini, tersangka diwajibkan menjaga komunikasi dan melapor kepada jaksa yang menangani perkara.

Meski status penahanannya dipertanyakan, pihak kejaksaan menegaskan proses hukum terus berjalan cepat. JPU menyatakan telah merampungkan berkas dakwaan dan resmi melimpahkannya ke pengadilan. 

“Saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang perdana dari pihak pengadilan,” sebutnya.

Ia berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil demi melindungi masa depan dan memulihkan psikologis para korban.

Sementara itu, awak media Korankaltim.com telah meminta keterangan resmi maupun jawaban terkait alasan perubahan status penahanan tersangka ke Polres Kukar, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban.

Editor: Erwin

Tags:

PatroliBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Patroli.