Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Pendidikan

Disdikbud Kukar Sosialisasikan Penguatan Kelayakan Izin PAUD dan PNFI

Koran Kaltim
28 Juli 2025
0 views
2 min
Disdikbud Kukar saat menggelar Sosialisasi Penguatan Kelayakan Paud dan PNFI (Erlita/Koran Kaltim)

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar)  meningkatkan kualitas layanan pendidikan dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Kapasitas Penilaian Kelayakan Usul Perizinan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI). 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat dan lembaga pendidikan mengenai regulasi terbaru dalam pendirian lembaga PAUD dan PNFI.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno menjelaskan kegiatan ini difokuskan pada tata cara pengurusan izin pendirian lembaga PAUD dan PNFI agar memenuhi kelayakan sebagaimana diatur dalam ketentuan terbaru.

 “Sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat memahami langkah-langkah dan syarat yang harus dipenuhi dalam mengurus perizinan. Tujuan akhirnya tentu agar izin yang diterbitkan benar-benar sah dan sesuai ketentuan,” terangnya.

Ia menambahkan, jenis lembaga PAUD yang dimaksud mencakup TK, SKB, TPA, hingga SPS. Sementara untuk PNFI, mencakup lembaga seperti PKBM dan LKP. Perubahan regulasi ini menjadi penting karena saat ini proses perizinan tidak lagi dilakukan hanya melalui Dinas Pendidikan, melainkan harus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Zaman dulu izin bisa langsung ke dinas pendidikan, tapi sekarang harus melalui mekanisme yang lebih ketat, termasuk pengunggahan dokumen ke sistem perizinan terpadu," ujarnya.

Ia menekankan bahwa berkas-berkas yang harus disiapkan cukup banyak, termasuk keberadaan yayasan atau lembaga pembina yang sah.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan bahwa tahun 2025 merupakan awal penerapan regulasi baru tersebut. (*)

Tags:

PendidikanBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Pendidikan.