Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM,COM, SAMARINDA – Tahun ajaran 2025/2026 menjadi awal perubahan besar bagi SMA Negeri 10 Samarinda.
Sekolah tersebut resmi berpindah ke lokasi barunya di Kampus Melati yang terletak di Jalan HAM Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir setelah sebelumnya berada di Jalan PM Noor Sempaja Selatan, Kota Samarinda.
Namun kepindahan sekolah tersebut mendapat sorotan publik, terutama dari orangtua siswa. Sejak hari pertama kegiatan belajar-mengajar dimulai di lokasi baru, berbagai keluhan mulai muncul.
Jarak yang lebih jauh dari pemukiman dan tempat tinggal para siswa, keterbatasan fasilitas pendukung serta kekhawatiran akan menurunnya motivasi belajar menjadi topik utama yang dibicarakan para orang tua.
Menanggapi keresahan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba meminta masyarakat tidak tergesa-gesa mengambil kesimpulan negatif di awal masa transisi. Proses adaptasi di tempat baru memang membutuhkan waktu dan tidak bisa berjalan instan.
“Perpindahan ini tentu membutuhkan penyesuaian, baik dari pihak sekolah maupun siswa dan orangtua. Jangan terburu-buru menilai, ini baru pekan kedua,” ujar Baba kepada Korankaltim.com Sabtu (9/8/2025).
Justru banyak siswa yang mampu beradaptasi lebih cepat dibanding orangtuanya, ditambah lagi keresahan cenderung lebih banyak berasal dari kekhawatiran orangtua ketimbang keluhan dari para siswa itu sendiri. “Anak-anak biasanya lebih fleksibel dan cepat menyesuaikan diri. Tapi orangtua karena rasa khawatir, jadi lebih mudah mengkritik. Wajar, tapi ini butuh sudut pandang yang lebih luas,” sambungnya.
Pemerintah provinsi dan pihak sekolah tidak menutup mata terhadap dinamika yang terjadi. Evaluasi secara berkala tetap dilakukan, namun hasilnya tidak bisa langsung terlihat dalam hitungan hari.
Relokasi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah provinsi untuk memaksimalkan pemanfaatan aset pendidikan yang sebelumnya kurang optimal.
Sebagai informasi, Kampus Melati kini ditetapkan sebagai lokasi permanen SMA Negeri 10, menggantikan lokasi sebelumnya di Education Center Jalan PM Noor yang selama beberapa tahun terakhir hanya berfungsi sebagai tempat sementara.
Keputusan ini diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kaltim dalam rangka penataan sistem pendidikan di wilayah Samarinda.
Meski demikian, tantangan di lapangan cukup nyata. Sejumlah fasilitas penting seperti laboratorium, ruang kegiatan ekstrakurikuler, dan infrastruktur penunjang lainnya belum sepenuhnya siap digunakan.
Kondisi ini menjadi penyebab turunnya semangat belajar sebagian siswa, menurut laporan beberapa orangtua. Baba kembali mengimbau masyarakat agar memberikan ruang dan waktu bagi sekolah untuk menyesuaikan diri.
Keterbukaan informasi dan komunikasi dua arah merupakan kunci dalam meredam gejolak serta mempercepat pencarian solusi. “Jika semua pihak duduk bersama, segala kendala pasti bisa dibicarakan dengan baik. Transparansi akan memperkuat kepercayaan publik dan membantu proses adaptasi berjalan lebih lancar,” tutup Baba.
Editor: Aspian Nur




