Penulis : M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Beberapa hari terakhir ada fenomena di akun media sosial bertema “Kampus Cantik dan Ganteng” yang kini ramai di Kalimantan Timur, melibatkan nama Universitas Mulawarman (Unmul).
Munculnya akun-akun seperti itu berpotensi menimbulkan persoalan serius di dunia akademik karena dapat membuka ruang terjadinya objektifikasi dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Hal ini ditegaskan Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Anugrah Ramadhani. “Fenomena ini terlihat sepele, tapi bisa jadi pintu masuk terjadinya kekerasan berbasis gender online. Terlebih jika foto-foto mahasiswa yang diunggah dilakukan tanpa persetujuan pemiliknya,” tegas Anugrah kepada Korankaltim.com saat dikonfirmasi Kamis (23/10/2025).
Sebagian unggahan akun-akun tersebut disertai identitas pribadi mahasiswa seperti nama lengkap, fakultas, hingga tahun angkatan. Hal ini tidak hanya berpotensi melanggar privasi, tetapi juga bisa menjadi bentuk pelanggaran hak cipta atas foto yang digunakan tanpa izin.
Anugrah mendorong agar fenomena ini menjadi bahan edukasi di lingkungan kampus, bukan sekadar bahan perdebatan di media sosial. “Kampus adalah ruang intelektual. Sudah seharusnya kita menjadikan fenomena ini sebagai bahan kajian dan diskusi yang edukatif, bukan ajang saling menghujat,” sebut Anugrah.
Organisasi mahasiswa (ormawa) dan pihak kampus diajak untuk melakukan kampanye dan edukasi berbasis diskusi intelektual mengenai pentingnya menjaga etika digital dan memahami dampak sosial dari standar kecantikan yang dibentuk media.
“Daripada saling menyalahkan, lebih baik kita gunakan momentum ini untuk mengedukasi mahasiswa agar tidak mudah terjebak dalam standar kecantikan yang semu dan tidak sehat,” jelasnya
Anugrah mengingatkan agar setiap pihak tidak bersikap judgemental dan tetap menghormati privasi sesama mahasiswa, baik di ruang akademik maupun di media sosial.
Editor: Aspian Nur




