Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – SMA Negeri 6 Samarinda memberikan klarifikasi resmi terkait informasi dugaan pungutan uang kas kelas bernilai fantastis hingga ratusan juta rupiah.
Kepala SMA Negeri 6 Samarinda, Jarnuji Umar, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya didasarkan pada data faktual. Ia menyatakan, uang kas kelas merupakan inisiatif murni siswa di masing-masing kelas.
Menurutnya, pengelolaan uang kas dilakukan secara sukarela melalui musyawarah dan kesepakatan bersama siswa, serta tidak menjadi kebijakan institusi sekolah.
“Uang kas dikelola sepenuhnya oleh pengurus kelas. Wali kelas hanya berperan sebagai pendamping dan pembina, bukan sebagai pengambil kebijakan,” ujarnya melalui keterangan resminya, Jumat (6/2/2026)
Sekolah juga membantah angka Rp114 juta per tahun ajaran. Menurut pihak sekolah, angka tersebut merupakan perhitungan spekulatif yang menggeneralisasi seolah seluruh siswa membayar nominal yang sama setiap bulan, tanpa konfirmasi data dari sekolah.
Lebih lanjut, SMAN 6 Samarinda menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan kenyamanan psikologis siswa. Pihak sekolah menyatakan tidak mentolerir praktik yang dapat menimbulkan tekanan, stigma, ataupun diskriminasi terhadap siswa dari keluarga kurang mampu.
Kendati demikian, pihaknya menyatakan terbuka untuk dialog dengan orang tua, komite sekolah, serta siap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim guna memastikan seluruh kegiatan sekolah berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Jika praktik pengumpulan uang kas kelas dinilai menyalahi aturan, kami siap menerima arahan dan pembinaan,” tegasnya.
Editor: Erwin




