Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Politik

Ketua DPRD Kukar Nilai Walkout Fraksi PDI Perjuangan Sah, Paripurna Tetap Mengacu Aturan

Koran Kaltim
28 Juli 2026
0 views
3 min
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menilai aksi walkout yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan saat Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/7/2026), merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dan dijamin dalam mekanisme kelembagaan.

Meski demikian, Ahmad Yani menegaskan seluruh agenda rapat paripurna tetap harus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD, terlebih agenda penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Itu sah-sah saja. Namanya fraksi tentu memiliki sikap politik masing-masing. Kalau Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sikapnya, itu merupakan hak mereka dalam proses demokrasi,” ujar Ahmad Yani kepada awak media usai rapat.

Menurutnya, keputusan Fraksi PDI Perjuangan meninggalkan ruang sidang tidak serta-merta menggugurkan jalannya rapat. Pimpinan DPRD tetap mengacu pada terpenuhi atau tidaknya kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib.

Saat rapat sempat diskors atas permintaan fraksi lain, lanjut Ahmad Yani, keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan paripurna akan ditentukan berdasarkan jumlah anggota yang masih memenuhi kuorum.

“Kalau kuorumnya masih terpenuhi, maka rapat bisa tetap dilanjutkan. Itu menjadi dasar utama, bukan semata-mata karena ada fraksi yang walk out,” jelasnya.

Sebagai pimpinan yang juga berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Yani menegaskan dirinya harus bersikap profesional dan netral dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan lembaga legislatif.

“Saya memang berasal dari PDI Perjuangan, tetapi sebagai pimpinan DPRD yang ditunjuk negara, saya harus bersikap adil dan netral. Nanti apakah saya tetap memimpin atau ada pimpinan lain yang melanjutkan, itu akan kami tentukan sesuai situasi,” bebernya.

Ia menambahkan, perbedaan sikap politik merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi selama tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

“Dalam demokrasi memang ada yang sepakat, ada yang tidak sepakat, ada yang memilih walk out. Itu merupakan dinamika yang wajar,” sebutnya.

Ahmad Yani juga mengingatkan penyampaian KUA-PPAS APBD 2027 merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat pada Juli sesuai ketentuan perundang-undangan.

Apabila penyampaiannya melewati batas waktu tersebut, kata dia, maka proses penganggaran akan mengalami keterlambatan dan berpotensi menghambat tahapan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Kalau penyampaiannya melewati Juli berarti terlambat. Padahal DPRD masih harus membahas KUA-PPAS. Bagaimana kita membahas kalau dokumennya saja belum disampaikan melalui paripurna,” tegasnya.

Terkait adanya arahan Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kukar untuk menarik Fraksi PDI Perjuangan dari rapat, Ahmad Yani menilai hal tersebut merupakan kewenangan internal partai dan menjadi bagian dari dinamika politik yang harus dihormati.

Namun demikian, ia memastikan pimpinan DPRD akan membangun komunikasi dengan Fraksi PDI Perjuangan maupun jajaran partai agar agenda penyampaian KUA-PPAS dapat segera terlaksana.

“Kami akan berkomunikasi dengan Fraksi PDI Perjuangan, termasuk Ketua DPC, untuk mencari solusi terbaik. Yang terpenting, proses penyusunan APBD tetap berjalan sesuai mekanisme,” ujarnya.

Ahmad Yani menegaskan penyampaian KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD karena menjadi dasar bagi DPRD untuk menilai arah kebijakan pembangunan daerah pada tahun berikutnya.

Menurutnya, visi pembangunan Kukar Idaman Terbaik yang diusung pemerintah daerah harus tercermin dalam dokumen KUA-PPAS sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD.

“Kami ingin KUA-PPAS segera disampaikan sehingga seluruh fraksi bisa mempelajari, memberikan masukan, dan memastikan program Kukar Idaman Terbaik benar-benar tercermin dalam APBD 2027. Itulah yang menjadi tujuan utama pembahasan ini,” pungkasnya.

Editor: Erwin

Tags:

PolitikBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Koran Kaltim

2

Penulis di kategori Politik.