Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Rapat paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dalam agenda pembahasan KUA-PPAS 2027 diwarnai aksi walk out Fraksi PDI Perjuangan pada Selasa (28/7/2026).
Di tengah dinamika tersebut, Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pembahasan anggaran agar berjalan transparan, akuntabel dan berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, mengatakan pihaknya menghormati setiap sikap politik yang diambil masing-masing fraksi sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Namun demikian, proses pembahasan anggaran daerah harus tetap berjalan demi menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik.
“Fraksi PKB berkomitmen mengawal seluruh proses pembahasan APBD Tahun 2027 secara objektif, kritis, dan konstruktif. Kami memandang bahwa perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi, tetapi kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara harus tetap menjadi prioritas utama,” kata Desman kepada Korankaltim.com, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah. Oleh karena itu, setiap fraksi dinilai memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan APBD disusun secara akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Fraksi PKB siap mengawal proses ini hingga penetapan APBD dengan mengedepankan etika politik, kepentingan publik, serta semangat kolaborasi antarlembaga,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dalam nota pengantar KUA-PPAS 2027 menyampaikan bahwa struktur perekonomian Kukar masih didominasi sektor ekstraktif, khususnya pertambangan batu bara serta minyak dan gas bumi. Ketergantungan tersebut membuat ekonomi daerah rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
Ia juga mengakui penyusunan APBD 2027 menghadapi tantangan cukup berat. Selain dampak efisiensi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sejak 2025 yang berlanjut pada 2026, pemerintah daerah juga dihadapkan pada kebijakan pembatasan produksi batu bara dari pemerintah pusat yang berpotensi memengaruhi pendapatan daerah.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,43 triliun, yang masih didominasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp4,6 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp776,93 miliar, ditambah lain-lain PAD yang sah sebesar Rp21 miliar.
Adapun belanja daerah juga dirancang sebesar Rp5,43 triliun, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp4,55 triliun, belanja modal Rp413,82 miliar, belanja tidak terduga Rp10 miliar, serta belanja transfer kepada pemerintah desa sebesar Rp461,29 miliar.
Di akhir, Aulia mengajak DPRD bersama pemerintah daerah membangun sinergi dalam pembahasan KUA-PPAS agar dapat disepakati tepat waktu. Ia menilai kolaborasi seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal, termasuk dengan membuka ruang pembiayaan kolaboratif melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP).
Pemkab Kukar berharap seluruh proses pembahasan KUA-PPAS 2027 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang adaptif, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.
Editor: Erwin




