Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Samarinda

Tidak Ada Larangan Penggunaan BBM Subsidi Bagi Kendaraan Pelat Luar, Pemprov Kaltim Siapkan Solusi Proses Mutasi

Adi Putra
11 Juli 2026
0 views
2 min
Suasana antrean kendaraan yang ingin mengisi BBM di SPBU Samarinda (Surya/Korankaltim.com)

Penulis: Rahmat Surya 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemprov Kaltim memastikan belum ada regulasi yang melarang kendaraan berpelat luar daerah untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kaltim.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul usulan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud yang mendorong agar kendaraan berpelat luar tidak menggunakan kuota BBM bersubsidi Kaltim.

Banyaknya kendaraan pelat luar yang beroperasi di Benua Etam menurutnya berpengaruh pada kuota BBM dan menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim Heni Purwaningsih menegaskan hingga kini belum ada aturan yang melarang kendaraan berpelat luar Kaltim menggunakan BBM bersubsidi di wilayah Benua Etam.

"Belum ada regulasi yang mengatur kendaraan berpelat luar KT dilarang atau tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi di Kaltim," sebut Heni, Sabtu (11/7/2026).

Meski begitu Pemprov Kaltim bersama Biro Ekonomi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tengah menyiapkan regulasi untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.

Satu diantara opsi yang dibahas ialah mendorong kendaraan berpelat luar yang telah beroperasi di Kaltim segera melakukan mutasi menjadi pelat KT.

"Aturan sedang disiapkan, kita terus mencari solusi supaya kendaraan pelat luar yang beroperasi lebih dari enam bulan segera mengurus mutasi ke wilayah Kaltim," katanya.

Saat disinggung terkait maraknya penjualan BBM eceran, Heni menyatakan SPBU sebenarnyatelah menerapkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi, sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltim Nomor 510/7664/EK tentang Menjaga Stabilisasi Ketersediaan Pasokan BBM Jenis BBM Tertentu (Solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Pertalite).

Kebijakan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah menjaga ketersediaan BBM bersubsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan.

 

Editor: Aspian Nur

Tags:

SamarindaBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Samarinda.