Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebanyak 56 pesantren di Kota Samarinda akan mulai menerapkan program Pesantren Ramah Anak sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap santri serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengatakan, program tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pesantren memiliki sistem perlindungan anak yang jelas dan terstruktur.
Dengan adanya mekanisme itu, setiap persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren diharapkan dapat ditangani secara cepat dan sesuai prosedur.
“Program ini menjadi langkah yang baik untuk memastikan setiap pesantren memiliki sistem perlindungan anak yang jelas. Harapannya, jika terjadi persoalan di lingkungan pesantren, penanganannya bisa dilakukan lebih cepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Novan menjelaskan, program tersebut mengacu pada regulasi terbaru Kementerian Agama mengenai Pesantren Ramah Anak. Salah satu poin utama dalam kebijakan itu ialah penyediaan layanan pengaduan yang terhubung dengan satuan tugas (Satgas) di lingkungan Kementerian Agama.
Melalui sistem tersebut, setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, laporan akan diteruskan kepada aparat penegak hukum.
Sementara itu, laporan yang berkaitan dengan perlindungan anak akan dikoordinasikan dengan instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Semua laporan nantinya masuk melalui satu layanan. Setelah dilakukan verifikasi awal, apabila berkaitan dengan pelanggaran hukum akan diteruskan kepada kepolisian. Kalau menyangkut perlindungan anak atau persoalan lain, akan dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang,” jelasnya.
Meski demikian, Novan mengakui pengawasan terhadap pesantren masih memiliki tantangan karena kewenangan pembinaan dan perizinannya berada di bawah Kementerian Agama.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Ia berharap penerapan Pesantren Ramah Anak tidak hanya mencegah terjadinya kekerasan, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting dalam membentuk generasi berakhlak dan berkarakter.
“Jangan sampai karena ulah oknum kemudian citra seluruh pesantren menjadi buruk. Pesantren pada dasarnya memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter generasi muda. Yang perlu diperkuat adalah sistem pengawasannya agar seluruh santri mendapatkan perlindungan yang maksimal,” pungkasnya.
Editor: Erwin




