Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Samarinda

Dishub Samarinda Telusuri Dugaan KIR Palsu dan Praktik Calo Penyaluran Biosolar Subsidi

Adi Putra
28 Juli 2026
0 views
2 min
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu (Adnan Abdul/Korankaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Penertiban distribusi biosolar subsidi di Kota Samarinda mengungkap dugaan pelanggaran administrasi kendaraan angkutan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menemukan indikasi pemalsuan dokumen uji berkala kendaraan (KIR) saat melakukan inspeksi di sejumlah SPBU penyalur biosolar. Temuan tersebut kini dikembangkan dengan menelusuri kemungkinan adanya praktik percaloan maupun keterlibatan oknum yang meloloskan kendaraan tidak laik jalan. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan, setiap dugaan pemalsuan akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum. Penyelidikan tidak hanya menyasar pemilik kendaraan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga membantu memalsukan atau meloloskan dokumen kendaraan. "

Kalau ditemukan indikasi pemalsuan dokumen, tentu akan kami koordinasikan dengan aparat penegak hukum. Kami juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak atau oknum yang membantu meloloskan kendaraan yang seharusnya tidak memenuhi ketentuan," kata Manalu kepada Korankaltim.com Selasa (28/7/2026). 

Dugaan tersebut muncul setelah Dishub menggelar inspeksi di SPBU kawasan Sungai Kunjang, Batu Penggal hingga Bukit Pinang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa buku KIR yang diduga telah dimanipulasi, terutama pada bagian masa berlaku. 

Menurut Perbedaan jenis huruf pada penulisan tanggal menjadi salah satu indikasi adanya perubahan secara manual. 

Temuan serupa disebut ditemukan pada lebih dari satu kendaraan. "Ada beberapa buku KIR yang kami curigai karena masa berlakunya terlihat diubah. Jenis huruf yang digunakan berbeda sehingga kuat dugaan ada perubahan secara manual," tambahnya. 

Pemeriksaan administrasi tersebut juga berdampak pada antrean kendaraan di SPBU. Banyak sopir memilih meninggalkan lokasi setelah mengetahui petugas melakukan pengecekan dokumen. Bahkan di slah satu SPBU antrean sempat kosong karena kendaraan yang tidak memenuhi syarat membatalkan pengisian biosolar. 

Untuk memperketat pengawasan, Dishub menyiapkan mekanisme baru pengambilan nomor antrean biosolar melalui proses verifikasi di Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB). Langkah tersebut akan dibahas bersama para pemangku kepentingan melalui Focus Group Discussion (FGD). 

"Seharusnya kendaraan hanya mengangkut empat ton, tetapi dimodifikasi menjadi delapan ton. Sopir tetap menerima satu kali ongkos angkut, sementara beban kerjanya bertambah. Di sisi lain, jalan juga lebih cepat rusak akibat muatan berlebih," tutup Manalu. 

Editor: Aspian Nur

Tags:

SamarindaBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Samarinda.