Peringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan GuruPeringati Hari Kebaya Nasional, Saeful Rizal Tegaskan Penting Mencintai Budaya BangsaGedung Baru Ekraf PPU di Penajam Siap Beroperasi, jadi Pusat Aktivitas Pelaku Kreatif‎Fun Bike Hari Bhayangkara ke-80 di Mahulu Dipenuhi Ribuan PesertaMesir Hentikan Langkah Australia Lewat Drama Adu PenaltiDiduga Jadi Lokasi Prostitusi dan Peredaran Miras, Aktivitas Wisma dan Kafe Ilegal di Santan Ulu Resahkan WargaKebutuhan Minyak Capai 1,6 Juta Barel per Hari, PHI Tekankan Pentingnya Produksi DomestikOmbudsman Kaltim Terima 278 Akses Masyarakat, Didominasi Aduan Penundaan LayananHadiri Rakernas ADPSI 2026, Achmad Djufrie Tegaskan Komitmen Pelestarian LingkunganGelar Sosper di Nunukan Timur, Rismanto Dorong Budaya Hidup SehatSosialisasikan Perda Pendidikan di Nunukan, Rismanto Tampung Aspirasi Soal Fasilitas dan Guru
Samarinda

Dishub Samarinda Tertibkan Antrean Solar, Sejumlah Truk Pilih Tinggalkan Lokasi Saat Pemeriksaan

Adi Putra
31 Juli 2026
0 views
2 min
Petugas Dishub Kota Samarinda saat melakukan pengechekan di SPBU sentosa (Adnan Abdul/KoranKaltim.com)

Penulis: Adnan Abdul

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Antrean truk yang menunggu giliran mengisi BBM subsidi jenis solar di SPBU Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, mendadak berkurang saat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan pemeriksaan Jumat (31/7/2026) hari ini. 

Sejumlah kendaraan yang sebelumnya mengantre memilih meninggalkan lokasi ketika petugas mulai memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan. Penertiban dilakukan sebagai respons atas antrean kendaraan berat yang kerap memanjang hingga memakan badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. 

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda Duri mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada dokumen kendaraan, seperti bukti lulus uji KIR dan kelengkapan administrasi lainnya. Kendaraan yang memenuhi persyaratan tetap diperbolehkan melanjutkan antrean untuk mengisi solar. 

"Pemeriksaan kami lakukan karena antrean solar sudah sangat panjang. Kendaraan yang dokumennya lengkap kami persilakan tetap mengantre, sedangkan beberapa kendaraan memilih meninggalkan lokasi sebelum sempat diperiksa," kata Duri Sekitar lima hingga tujuh kendaraan keluar dari antrean ketika mengetahui adanya pemeriksaan. Kondisi itu diduga berkaitan dengan upaya menghindari pengecekan administrasi. 

"Kalau seluruh persyaratan sudah sesuai, sebenarnya tidak ada alasan untuk menghindar. Kami juga tidak melakukan penahanan terhadap kendaraan yang memenuhi aturan," ungkapnya. 

Selain memeriksa kendaraan, Dishub juga menindak dua orang yang diduga mengatur keluar masuk antrean truk di sekitar SPBU tanpa kewenangan yang jelas. Keduanya diminta meninggalkan lokasi setelah tidak dapat menunjukkan dasar penugasan. 

"Kami masih menemukan kendaraan yang parkir di atas trotoar dan tidak sesuai dengan posisi parkir yang telah ditentukan. Kondisi ini jelas mengganggu hak pejalan kaki maupun kelancaran arus lalu lintas, sehingga langsung kami lakukan penertiban," tegasnya. 

Pada hari yang sama, Dishub juga melakukan penertiban di Jalan DI Panjaitan. Empat kendaraan dikenai tindakan penggembosan ban akibat melanggar aturan parkir. Sementara itu, kendaraan pengangkut material galian C yang kedapatan membawa muatan tanpa penutup terpal sempat dihentikan hingga pengemudi memperlihatkan dokumen kendaraan dan izin angkut. 

"Administrasi kendaraan memang lengkap, tetapi aspek keselamatan tetap harus dipatuhi. Material wajib ditutup terpal agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya," pungkas Duri. 

Editor: Aspian Nur

Tags:

SamarindaBerita TerkiniIndonesia

Bagikan Artikel:

Tentang Penulis

Adi Putra

2

Penulis di kategori Samarinda.