Penulis : Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Aturan pembelian biosolar subsidi dengan sistem nomor antrean di Kota Samarinda tidak hanya menyasar kendaraan lokal. Mulai 1 September 2026 bulan depan kendaraan angkutan asal luar daerah juga wajib menjalani verifikasi sebelum memperoleh nomor antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari penataan distribusi biosolar subsidi. Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran biosolar berjalan tertib dan tepat sasaran, sekaligus mendukung upaya mewujudkan Samarinda bebas kendaraan over dimension and over loading (ODOL).
“Kecuali dalam kondisi tertentu, misalnya mereka hanya melintas dan memang tidak ada pilihan BBM selain biosolar, itu baru menjadi pertimbangan kami,” kata Manalu. Pengambilan nomor antrean tidak dilakukan secara daring, melainkan wajib datang langsung ke Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dishub Kota Samarinda di Jalan HM Ardans.
Nantinya petugas bakal memastikan langsung kendaraan yang mengajukan antrean agar benar-benar sesuai dengan dokumen resmi. Selain membawa kendaraan, pengemudi diwajibkan menunjukkan KIR yang masih berlaku.
Dokumen tersebut menjadi syarat utama karena telah terintegrasi dengan status pajak kendaraan. “Awalnya memang kendaraan harus dibawa untuk pemeriksaan fisik. Setelah itu kalau ingin mengambil antrean lagi, cukup membawa dokumen KIR (sertifikat uji berkala),” terangnya.
Dishub Samarinda bakal menyesuaikan penerbitan nomor antrean dengan kuota biosolar yang tersedia di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Data stok harian diperoleh langsung dari Pertamina, sehingga masyarakat dapat diarahkan ke SPBU yang masih memiliki pasokan. Skema ini memberikan kepastian bagi masyarakat untuk memperoleh bahan bakar tanpa perlu mengantre berjam-jam. Saat ini, terdapat delapan SPBU di Kota Tepian yang melayani penjualan biosolar subsidi.
Pengawasan juga diperluas terhadap kendaraan dari luar daerah guna mengantisipasi perpindahan kendaraan setelah ribuan fuel card di Samarinda diblokir akibat tidak memenuhi persyaratan.
“Tujuannya agar penyaluran biosolar subsidi tetap tepat sasaran,” pungkas Manalu.




