KORANKALTIM.COM, TARAKAN - Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah terus diperdalam DPRD Kalimantan Utara. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke DP3APPKB Kota Tarakan untuk menggali praktik dan masukan dari pemerintah daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan kunjungan bersama jajaran Komisi IV tersebut diperlukan agar materi Ranperda tidak hanya disusun berdasarkan kajian di tingkat legislatif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
“Yang kami cari adalah informasi dan masukan konkret dari daerah. Bagaimana pengarusutamaan gender selama ini diterapkan, apa yang menjadi kendala, dan apa yang perlu diperkuat melalui regulasi,” kata Supa’ad, pekan ini.
Menurut dia, pengarusutamaan gender berkaitan dengan bagaimana pemerintah memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara proporsional.
Karena itu, substansi Ranperda perlu dibuat cukup operasional. Regulasi nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam memasukkan perspektif gender ke dalam perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.
“Jangan sampai Ranperda hanya menjadi dokumen regulasi. Yang lebih penting adalah bagaimana ketentuan di dalamnya bisa diterapkan dalam program pembangunan dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Supa’ad menambahkan, masukan dari DP3APPKB Kota Tarakan menjadi salah satu bahan penting dalam menyempurnakan materi Ranperda sebelum pembahasan dilanjutkan pada tahapan berikutnya.
“Setiap daerah tentu memiliki persoalan dan pengalaman yang berbeda. Itu yang perlu kami dengarkan agar regulasi yang disusun nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan Kaltara,” katanya. (Adv)
Editor: Aspian Nur




